Site icon DPUPRPKP Kota Malang

KEMENTRIAN PUPR SIAP PROSES PENGAJUAN TOL MALANG-KEPANJEN  

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) siap memproses usulan Pemerintah Kota (PEMKOT) dan Pemerintah Kabupaten (PEMKAB) Malang untuk melanjutkan Tol Malang-Pandaan (MAPAN) hingga ke Kepanjen.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyampaikan, ketika ada pengajuan, maka Kementerian PUPR siap memproses dengan cepat. Dengan catatan, kemampuan keuangan pemrakarsa harus kuat.

Pasalnya, Basuki menyebut bahwa pembuatan jalan tol tentunya membutuhkan anggaran yang tak sedikit. “Karena 30 persen dari total investasi itu equity dari pemrakarsa,” katanya, saat berkunjung ke Kota Malang.

Dia menjelaskan, pemerintah daerah seperti PEMKOT dan PEMKAB Malang sangat mungkin untuk menjadi pemrakarsa jalan tol. Besaran modal yang akan dikeluarkan pastinya akan ditanggung bersama investor yang diajak. “Pemerintah biasanya penyertaan modal satu persen dan maksimal lima persen,” jelasnya.

Hal itu sangat lumrah dilakukan, lantaran pembuatan serta pengoperasian tol membutuhkan anggaran yang cukup besar. Penghasilan yang diperoleh dari tol baru akan dirasakan lima hingga 10 tahun pasca tol dibuka.

“Itu sebabnya juga modalnya harus kuat. Untuk satu kilometer Tol saja, anggarannya bisa mencapai Rp 100 sampai 120 Miliar. Kalau eleveted atau yang di atas, biayanya bisa dua kali lipat,” tambah Basuki.

Lebih jauh dia menyampaikan, jaringan jalan dari Kota Malang menuju Kepanjen selama ini sudah tercatat sebagai area macet. Selama ini Binamarga juga telah memasukkannya ke dalam jaringan nasional. “Kami akan proses jika memang diajukan,” pungkasnya.  (MN).

Exit mobile version