KOTA MALANG PERTAHANKAN PREDIKAT WTP KE-9 KALINYA DI TAHUN 2020

Pemerintah Kota (Pemkot) Malang kembali mengukir prestasi di tengah pandemi Covid-19. Kali ini, Kota Pendidikan ini berhasil mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-9 di tahun 2020. Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji menerima secara resmi laporan tersebut dari Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Joko Agus Setyono. Hal itu tentunya menjadi sebuah kebanggaan bagi Kota Malang.

“Meski demikian, Pemerintah Kota Malang akan terus mempertahankan predikat tersebut dengan peningkatan kinerja, transparansi dan akuntabel pada pelaporan keuangan daerah,” ujar Sutiaji saat menerima penghargaan di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Selasa (30/6/2020).

Kegiatan pemeriksaan yang dilakukan oleh tim BPK selama ini menurutnya selalu disambut terbuka. Pemkot Malang selalu kooperatif dalam rangka memperlancar proses pemeriksaan. Walikota Malang menjelaskan, Pemkot Malang sangat memahami pemeriksaan yang dilakukan oleh tim BPK berjalan secara profesional dan independen serta memberikan rekomendasi yang konstruktif.

Laporan hasil pemeriksaan ini adalah untuk memenuhi ketentuan UU Nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang mewajibkan BPK untuk menyampaikan laporan hasil pemeriksaan kepada DPRD, Bupati dan Wali Kota.

“Semoga ke depan kita dapat terus mempertahankan sekaligus meningkatkan pelayanan kita pada masyarakat dan menyajikan laporan keuangan daerah secara maksimal. Saya berharap seluruh perangkat daerah dapat terus berinovasi dan berkarya untuk mencapai tujuan dimaksud,” pungkasnya.

Pada kesempatan tersebut, hadir pula Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Rimzah dan Abdurahman.  (MN).

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *