Site icon DPUPRPKP Kota Malang

DI LENGKAPI DENGAN FASILITAS LENGKAP, RUSUNAWA KOTA MALANG BAGAIKAN APARTEMEN

Masyarakat Kota Malang khususnya bagi yang berpenghasilan rendah sudah sedikit bisa bernafas lega, dengan sudah di resmikannya Rumah Susun Sederhana Sewa  Buring II (RUSUNAWA), Meskipun belum bisa menampung secara 100% bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) Warga Kota Malang, paling tidak bisa mengurangi beban meraka.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (DPUPPB) Kota Malang, Dr. Ir. Drs. H. Djarot Eddy Sulistyono dalam sambutanya berharap penghuni Rusunawa Buring II Masyarakat Berpenghasilan Rendah  dapat memanfaatkan fasilitas dengan sebaik-baiknya. Hal itu, diungkapkan usai Rusunawa Buring II diresmikan Wali Kota Malang, H. M. Anton. Rabu, (14/12/2016).

Djarot menjelaskan perumahan Rusunawa ini merupakan bantuan dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum Direktorat Jenderal Cipta Karya dengan mekanisme hibah kepada Pemerintah Kota Malang. “Mekanismenya mulai perencanaan, pengadaan barang dan jasa, pelaksanaan dan pengawasan dilakukan langsung oleh Kementerian PUPR,” tuturnya.

Sebelumnya pihaknya juga sudah melakukan koordinasi melalui sosialisasi dan memverifikasi kepada calon penghuni Rusunawa Buring II di kantor Kecamatan Kedungkandang bulan kemarin.

“Usia melakukan verifikasi sesuai dengan persyaratan maka calon penghuni dapat menempati Rusunawa Buring II dan menikmati berbagai fasilitas,” kata Jarot.

Dia menjelaskan, spesifikasi Rusunawa Buring II yang  berlokasi di Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang dan memiliki 98 unit hunian yang berlantai 5.  “Luas ukuran bangunan 20 meter x 60 meter, tinggi bangunan 16,7 meter. Serta 3 kamar khusus  untuk para difabel di lantai dasar dengan biaya sewa 100rb perbulan, Lantai 2 sampai 5 memiliki kapasitas 24 kamar dan fasilitas ruang serba guna, toilet, ruang tamu, musholla, area parkir,” terangnya. Dia mengatakan, untuk kenyamanan dan keamanan di tempat ini sangat terjamin, lantaran ada petugas yang berjaga nonstop. Maka dari itu, hunian ini terasa layaknya apartemen.

Disamping itu, fasilitas yang disediakan Pemerintah Kota Malang dari  APBD meliputi pembayaran listrik, air bersih, sarana jalan masuk, saluran air  dan fasilitas lainnya.

“Kami berharap Rusunawa ini mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Malang yang berpenghasilan rendah. Serta mengurangi kawasan kawasan kumuh di Kota Malang,” ujarnya.

Dalam acara tersebut  Jarot Edy Sulistyono juga menyerahkan piagam penghargaan dari kementrian PUPR atas prestasi DPUPPB Kota Malang bulan November 2016 sebagai juara 1 katagori Kota kepada Walikota Malang H. M. Anton.  (Muslimin Nyoni).

Exit mobile version