Wali Kota Malang H. M. Anton menerangkan bahwa pemkot berupaya mengurangi jumlah pengangguran yang masih ada. “Prosesnya baik di dinas perindustrian, dinas perdagangan, dinas koperasi agar mengelola UMKM untuk bisa berikan pemberdayaan ekonomi,” tuturnya.
Dalam sambutannya, pada acara Sosialisasi dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja tahun 2018 di Hotel Savana tanggal 15/1/2018, dan dihadiri Wawali, Sekda, serta semua OPD, termasuk kepala DPUPR Kota Malang Ir. Hadi Santoso dan Camat.
Abah Anton, panggilan akrab Walikota Malang menegaskan jika penandatanganan dan perjanjian kerja ini dilakukan dalam rangka peningkatan kualitas (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) SAKIP untuk memaksimalkan pelayanan publik serta menerapkan prinsip akuntabilitas di dalam pemerintah. “Sebagaimana kita ketahui bersama, saat ini kerja dan kinerja pemerintahan selalu disorot dan dinilai secara langsung maupun tidak langsung oleh masyarakat,” kata Abah Anton.
Keempat, bertujuan sebagai dasar pemberian amanah untuk melakukan monitoring, evaluasi dan supervisi atas perkembangan kemajuan kinerja penerima amanah. Kelima, sebagai dasar penetapan sasaran kinerja pegawai. “Lima poin itu merupakan komitmen antara pemberi amanah dengan penerima amanah, yang jika dilaksanakan dengan baik maka akan memberi manfaat,” pungkas Abah Anton.
Tak lupa pula, Anton menekankan agar nilai SAKIP Kota Malang pada tahun 2018 ini bisa meningkat menjadi A, setelah pada 2017 lalu berhasil meraih nilai BB. (MN).