MASIH SULIT BONGKAR BANGUNAN MELANGGAR, DPUPR KOTA MALANG HARAP ADA TIM KHUSUS

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Malang masih mengalami kendala dalam menindak bangunan-bangunan melanggar di Kota Malang. Dampaknya, masih banyak para pelanggar yang masih belum membongkar atau mengubah bangunan mereka yang memang tak sesuai izin atau aturan yang berlaku. Meskipun pada bidang tata ruang di DPUPR Kota Malang terdapat seksi pengendalian bangunan, namun seksi tersebut tak bisa melakukan action untuk melakukan tindakan pembongkaran  secara langsung.

Kepala Bidang (Kabid) Tata Ruang, DPUPR Kota Malang, Dahat Sih Bagyono mengungkapkan, bahwa pihaknya memang masih memiliki keterbatasan terkait pentertiban. Selama ini, bidangnya hanya memiliki kewenangan sebatas melakukan imbauan, “Namun kita terus meningkatkan pelayanan, mengimbau untuk terus meningkatkan ketertiban. Jadi wewenangnya hanya memberikan peringatan saja, belum action,” jelasnya.

Lanjut Dahat, karenanya, ke depan, pihaknya berharap agar terdapat tim yang bisa terjun ke lapangan melakukan tindakan atau action secara langsung dengan membongkar bangunan.  “Harus ada tim yang memang bisa menilai secara komprehensif terhadap satu pelanggaran tersebut,” beber pria ramah ini.

Sementara itu, ditambahkan Ir. Hadi Santoso, Kepala DPUPR Kota Malang, saat ini pada bidang Tata Ruang DPUPR Kota Malang memang tugas dan fungsi untuk tindakan pembongkaran langsung memang belum ada. Termasuk Satpol PP pun juga belum bisa melakukan pembongkaran. Dalam peraturan daerah, hal tersebut juga belum diatur.  “Berkaitan dengan tim khusus dan kewenangan untuk melakukan penindakan, sebenarnya memang sudah lama diajukan. Namun memang masih belum ada tindak lanjutnya. Karenanya hal ini perlu ada yang mendorong,” pungkasnya  (MN).

One thought on “MASIH SULIT BONGKAR BANGUNAN MELANGGAR, DPUPR KOTA MALANG HARAP ADA TIM KHUSUS

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *