MENGENAL LEBIH JAUH UPT UJI MUTU BAHAN DAN ALAT BERAT DPUPR KOTA MALANG

Mungkin ada yang belum tau dengan semua  Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Malang, salah satunya  adalah UPT Uji Mutu dan Bahan Alat Berat.
Dibentuk berdasarkan Peraturan Walikota Nomor : 60 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Uji Mutu Bahan dan Alat Berat pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis yang berada dibawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, satu Seksi yang berada dibawah Bidang Pembangunan, Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Ruang Kota Malang.

UPT Uji Mutu Bahan dan Alat berat memiliki dua kelompok kerja yaitu:
1. bagian laboratorium, dimana kegiatan rutin yang biasa dilakukan adalah melakukan uji mutu atas bahan bangunan yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur yang ada di Malang Raya baik yang merupakan kegiatan dari pemerintah maupun swasta.

2. Unit Pemeliharaan Alat Berat dan Alat Angkut, kegiatannya adalah mengoperasionalkan, memelihara dan menyewakan alat berat dan alat angkut untuk mendukung pelaksanaan kegiatan pembangunan yang dilakukan oleh DPUPR dan menyewakannya kepada masyarakat umum ketika tidak sedang digunakan untuk kegiatan Ke Dinasan.

Kedua hal tersebutlah yang selalu dijalankan dan menjadi acuan kerja UPT Uji Mutu dan Perbengkelan.
Untuk informasi lebih lengkap dan jelas, silahkan datang ke kantor DPUPR Kota Malang di jalan Bingkil No 1.  (MN).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *