MENUNJANG EXISTING TOL MAPAN, DPUPR KOTA MALANG AKAN LEBARKAN BEBERAPA RUAS JALAN

 

Pekerjaan pelebaran dan pembebasan lahan (peningkatan kapasitas jalan) kawasan Sawojajar dan sekitar untuk menunjang Existing Tol Mapan akan segera dikerjakan. Awal Februari ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Malang akan memulai lelang.  Hal ini ditegaskan Kepala DPUPR Kota Malang Ir. Hadi Santoso saat dikonfirmasi kemarin.

Lebih lanjut Ia menjelaskan proses lelang tersebut baru dilakukan bulan depan dikarenakan ada tahapan-tahapan yang harus dilewati terlebih dahulu.  “Kita masih menyusun, lah berkas lelang dan pekerjaannya apa saja. Dan kita juga harus ada pendampingan dari tim hukum kami yakni dari TP4D (Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah)” tegasnya.

Dana yang dianggarakan untuk melakukan pembebasan lahan sudah disiapkan Rp 19 Miliar akan mulai dipecah untuk proyek-proyek pelebaran jalan. Tidak hanya di kawasan penunjang existing Tol Mapan saja. Ditambahkan pria yang akrab disapa Soni ini, peningkatan kapasitas jalan di kawasan Sawojajar akan dimulai di Danau Jongge.  “Danau Jongge nanti akan jadi perempatan dan kita buat bisa langsung lurus ke Jembatan Sulfat. Rencana peningkatan kapasitasnya begitu” tegasnya.

Sementara di kawasan lain sekitar tersebut seperti Jalan Raya Sulfat, Ki Ageng Gribig hingga Danau Toba akan dilakukan pelebaran. Ia menerangkan pelebaran akan dilakukan kurang lebih 20 meter. Di sisi lainnya seperti kawasan Zaenal Zakse dan Muharto dilakukan berikutnya dengan melebarkan persimpangan yang ada.

Semua konsep ini akan dikerjakan tahun 2019 ini. Dengan terlebih dahulu di Bulan Januari ini menyusun berkas untuk dilemparkan dalam proses lelang. Hal ini membutuhkan waktu karena DPUPR menetapkan salah satu tahap sendiri dengan melibatkan tim TP4D.

Tim ini akan melihat dan mengecek rencana proyek dalam berbagai sisi utamanya dalam aturan hukumnya dan aturan.  “Kita harus didampingi untuk ini. Tim TP4D harus melihat baru kita akan jalan ke tahap berikutnya. Insyallah lelang awal Februai ini” tegas mantan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Malang ini kemarin.

Untuk pembebasan lahan yang sebelumnya dibahas, Soni menegaskan tidak ada pembebasan lahan yang akan menyerobot rumah warga yang berada di kawasan Sawojajar sekitarnya. Pasalnya kawasan-kawasan tersebut memiliki ruas yang lebar dan pelebaran tidak dilakukan hingga mengambil lahan masyarakat.

Hanya saja pada rencana peningkatan kapasitas Jalan Jongge hingga tembus Jembatan Sulfat, beberapa wilayah ini ada yang dipunyai oleh Kabupaten Malang.  “Ada daerah yang itu miliknya kabupaten tapi bisa sudah kita koordinasikan lagi dengan PU Kabupaten. Ini untuk alternatif jalan dan sudah kita koordinasikan hanya ambil dikit” tegasnya.

Sementara itu untuk pembebasan lahan di kawasan Sawojajar dan sekitarnya tidak mengambil lahan masyarakat sekitar. Dijelaskan lagi, untuk peningkatan kapasitas di kawasan Muharto beberapa persimpangan akan dilebarkan.

Inilah yang akan dibebaskan sedikit di kawasan tersebut sekitar 2 hingga 3,5 meter. Agar arus tidak terhampat karena ruas jalan persimpangan yang sempit. Untuk konsep tukar guling jalan kota ke nasional dan nasional ke kota, Soni menegaskan hal ini sudah diurus. Surat permohonan sudah diajukan Wali Kota Malang Sutiaji pada sekitar Oktober 2018 lalu.

“Surat sudah ke Kemen PU soal ruas Jalan Gribig hingga Mayjen Sungkono jadi Jalan Nasional. Ini kita serahkan aset. Kalau yang tukar pengalihan jalan nasional ke kota yang kita ajukan adala Jalan A Yani, Panji Suroso, sampai Kolonel Sugiono. Tinggal menunggu saja dari kementerian,” pungkasnya.  (MN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *