MENYALAHI ATURAN, PENUTUP GORONG-GORONG DI RONGGOWARSITO DI BONGKAR SATGAS DPUPR

Marilah kita menyelam dalam-dalam sambil merenung, dengan segala kepahitan jiwa kita, membongkar yang busuk-busuk dan kotor-kotor yang ada didiri kita dan sekitar kita,
Kita tidak selamanya membutuhkan orang lain dan dibutuhkan orang lain, maka berusahalah untuk berbuat yang Bijaksana untuk diri kita, orang sekitar kita dan lingkungan kita, agar kita bisa menjadi dewasa.

Satuan Tugas (SATGAS) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Malang Bidan Sumber Daya Air dan Drainase melakukan pembongkaran penutup gorong-gorong yang di cor permanen oleh oknum yang kurang bertanggungjawab, dan lebih parahnya lagi, gorong-gorong yang awal luasnya 60 cm, bisa menjadi 30 cm, di jalan Ronggo Warsito Kelurahan Kiduldalem Kecamatan Klojen, rabu tanggal 5/7/2017.

Benbeng, panggilan akrab salah satu SATGAS DPUPR mengungkapkan, ini tidak mungkin karena pergeseran tanah sehingga menyebabkan gorong-menyempit,

“tidak mungkin bisa menyempit hanya karena tanah yang geser, dan setelah kami galih dengan teman-teman SATGAS, ternyata ada pondasi lagi didalam gorong-gorong setebal 30 cm, itulah penyebab gorong-gorong menyempit”. Imbuhnya.

Masih menurut Benbeng, ada dua bangunan yang sengaja menutup gorong-gorong, yang satu untuk jualan bakso dan biro umroh dan satunya lembaga pendidikan, “mereka beralasan biar jembatan mereka kuat untuk dilewati mobil, tapi itu sangat menyalahi aturan, mereka itu cuman mementingkan kepentingan pribadi, tanpa memikirkan dampak genangan air bahkan banjir disekitar sini karena gorong-gorongnya dipersempit” pungkas Bembeng. (MN).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *