MISI KETUA HIPPAM KOTA MALANG BARU, AGAR SEMUA SEGERA BERBADAN HUKUM

Himpunan Penduduk Pemakai Air Minum (HIPPAM) Kota Malang yang berada di bawah pembinaan Bidang Cipta Karya, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP), baru saja memiliki ketua terpilih yang baru. Ia adalah Zainul Fahrudin. Zainul Fahrudin sebelumnya merupakan Ketua Hippam Mandiri Arjowinangun. Ia terpilih setelah meraih suara terbanyak menyisihkan tujuh calon yang dicalonkan dari masing-masing kecamatan.

Setelah terpilih, Zainul saat ini akan memprioritaskan untuk pembenahan organisasi HIPPAM agar lebih maju dan masing-masing HIPPAM di wilayah bisa berbadan hukum. “Makanya kita diprioritaskan ini. Membenahi organisasi, kita bantu untuk berbadan hukum, membenahi juga SDM, maupun manajemen pengelolaan agar semakin bagus,” bebernya.

Sebab, nantinya ketika mendapatkan bantuan atau hibah dari pemerintah tentu akan memerlukan badan hukum. Jika tak berbadan hukum, tentunya akan sulit untuk bisa memperoleh ataupun mengajukan bantuan ke pemerintah. “Program-program nanyain kan tentunya memerlukan badan hukum, makanya kita dorong teman-teman di HIPPAM di wilayah agar segera berbadan hukum,” bebernya.

Lanjut Zainul, setelah pembenahan organisasi selesai, pihaknya akan menghadap ke pimpinan dalam hal ini DPUPRPKP Kota Malang, untuk meminta bimbingan dan segera memastikan apa program kerja yang bagus dari HIPPAM kedepannya. “Langkah itu kan bertahap, HIPPAM kan akan dilihat arahannya, arahnya kemana, baru nanti kita tentukan program, kalau nggak itu kan nantinya nggak sinkron,” ujarnya.

Namun, pihaknya melihat, sejauh ini pengelolaan HIPPAM di Kota Malang sudah cukup bagus meskipun dengan SDM yang berbeda-beda dengan masing-masing keunggulan. “Ya meskipun ada kekurangan beberapa. Namun pelayanan di HIPPAM sudah bagus,” bebernya.

Sementara itu, Penaset HIPPAM Kota Malang, Abdul Wahid, menjelaskan jika pemilihan Ketua HIPPAM ini memang dilakukan setelah sempat kosong selama sekitar tiga bulanan. Menurutnya, tugas pokok dan fungsi dari Ketua HIPPAM, sangat vital. Sebab, sebagai ketua, harus menentukan program-program strategis yang ada di HIPPAM dan juga menjembatani dalam membantu HIPPAM di wilayah yang mana yang perlu memerlukan  bantuan atau tidak.

“Karena kan HIPPAM ada yang berjalan mulus dan tidak, sehingga sebagai ketua tentu harus melakukan pemantauan, mana yang perlu dibantu atau tidak. Selain itu, ketua juga berupaya untuk mendorong agar HIPPAM di eilayah bisa berbadan hukum,” bebernya. (MN).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *