NORMALISASI SALURAN AIR DI LA SUCIPTO, SATGAS DPUPR KOTA MALANG HARAP MASYARAKAT LEBIH SADAR LINGKUNGAN

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Malang, lewat Satuan Tugas (SATGAS) DPUPR, tak pernah lelah melakukan normalisasi saluran drainase yang ada di Kota Malang. Hal tersebut dibuktikan dengan Satgas yang selalu turun setiap hari menyisir satu persatu saluran Drainase untuk keperluan normalisasi.

Misalnya yang dilakukan SATGAS DPUPR Kota Malang selasa, 22/10/2019  dengan membersihkan saluran drainase di Jalan Simp. LA Sucipto Blimbing.Dari situ, SATGAS DPUPR Kota Malang masih banyak menemukan adanya material-material berbagai macam sampah, baik itu botol, plastik, sampah makanan, kayu, bahkan sampai ada perabot rumah seperti  bantal dan sampah-sampah lain yang sengaja dibuang di saluran drainase.

Tak pelak dari sampah yang dibuang ke saluran air tersebut, tentu akibatnya  menganggu dan menyumbat aliran pada saluran drainase. Sehingga menimbulkan bau yang tidak sedap, “Kami selalu mengimbau masyarakat lebih meningkatkan kesadaran untuk menjaga lingkungan. Jangan membuang sampah pada saluran air. Jika sudah banjir karena air meluap dari saluran, tentu akan banyak yang dirugikan. Masyarakat harus lebih meningkatkan lagi kesadaran mereka,” jelas Hari Widodo Koordinator Satgas DPUPR.

Selain itu, pihaknya juga seringkali menemukan adanya penyempitan pada saluran drainase, yang itu memang sengaja dipersempit oleh masyarakat dan digunakan untuk kepentingan pribadi. Dan hal tersebut juga menjadi salah satu faktor air saluran drainase yang meluap karena tak mampu menampung volume air.

Ke depan, ia berharap, agar ada suatu aturan ataupun sanksi tegas terhadap mereka yang memang dengan sengaja membuang sampah, mempersempit saluran drainase atau pun merusak lingkungan “Ya misalkan ada yang buang sampah langsung didenda saja, atau misalkan ada sanksi lainnya,” jelasnya. (MN).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *