NORMALISASI SALURAN AIR, SATGAS DPUPR KOTA MALANG PANEN BERBAGAI JENIS SAMPAH

Memasuki bulan januari 2019 dimana cuaca tak menentu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Malang, terus melakukan normalisasi saluran air di Kota Malang, dengan hasil panen berbagai macam jenis sampah dimana-mana. Diawali pada awal januari 2019 lalu. Satuan tugas (SATGAS) DPUPR Kota Malang sudah melakukan normalisasi dipuluhan titik.

Dan kemarin, senin 28/1/2019,  SATGAS DPUPR Kota Malang kembali melakukan normalisasi saluran air di kawasan Jalan Raya Langsep dan Bakti Luhur Kelurahan Pisangcandi Sukun. Di kedua tempat tersebut, berbagai jenis sampah kembali menjadi penyebab tersendatnya aliran air sehingga meluap saat hujan deras datang. Selain itu, di sana SATGAS DPUPR Kota Malang juga mengeruk endapan lumpur yang membuat pendangkalan saluran air.

Hari Widodo, Koordinator Satgas DPUPR Kota Malang mengungkapkan, tentunya normalisasi tersebut diupayakan untuk menanggulangi banjir yang terjadi di Kota Malang. Banjir mayoritas terjadi karena penyempitan saluran air, baik karena sampah maupun endapan lumpur. “Namun yang lebih banyak ditemukan selama ini adalah sampah dari berbagai macam jenis, mulai dari kasur, plastik, botol, sepatu, baju, bekas makanan, popok, kayu dan sampah lainnya ditemukan di saluran air,” ungkap pria yang akrab disapa Beng-beng.

“Apalagi seperti normalisasi di saluran air di depan Pasar Blimbing, di sana malah kedalaman saluran mendangkal akibat tumpukan botol-botol. Dampaknya ya sampah-lain tertahan, hingga air pun meluap saat hujan,” tambahnya

Lanjut Beng-Beng, melihat hal tersebut, tentunya pihaknya merasa prihatin. Pasalnya masyarakat dengan gampangnya membuang sampah sembarangan tanpa memikirkan akibat yang ditimbulkan. “Jika sudah banjir, mereka mengeluh atas ulahnya sendiri, maka dari itu, kami mengimbau masyarakat, janganlah membuang sampah di sungai dan di saluran air,” bebernya.

Selain itu, ia juga menyampaikan, agar masyarakat tidak mempersempit saluran-saluran air dengan melakukan pembangunan atau menutup dengan sengaja saluran air untuk dimanfaatkan menjadi bangunan-bangunan permanen. “Seperti di Pulosari, volume saluran air disana menyempit akibat pembangunan warung-warung, sehingga harus dilakukan pengeprasan bangunan sepanjang dua meter,” pungkasnya.  (MN).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *