Sepuluh menit setelah mendapat laporan Tim PMK Kota Malang sudah tiba di lokasi dan segera melakukan pemadaman kebakaran, tidak sampai satu jam kebakaranpun bisa segera dipadamkan dan tidak sampai merembet pada rumah-rumah warga lainnya yang memang letaknya saling berdekatan. Kebakaran yang diakibatkan dari adanya percikan api yang menyambar bahan-bahan yang mudah terbakar itu tidak menimbulkan korban.
Bapak Suharto kepala UPT Pemadam Kebakaran DPUPPB Kota Malang menuturkan “Untung kejadiannya segera dilaporkan sehingga kita bisa secepatnya menangani, kita berterima kasih kepada masyarakat yang telah cepat dalam memberikan laporan pada kami, kalau saja setiap orang menyimpan di HP nya nomor kontak PMK Kota Malang kiranya kita bisa menolong masyarakat lebih baik agar tidak terjadi korban dan kerugian yang lebih banyak, Nomor Kontak yang bisa dihubungi 0341-362222 atau 0341-340414, itu merupakan nomor khusus pengaduan kebakaran yang kami miliki dan ada yang jaga 24 jam non stop”.
Demi Warga Masyarakat, PMK Kota Malang selalu siap siaga untuk melayani PANTANG PULANG SEBELUM API PADAM
>> kembali ke berita upt pemadam kebakaran
>> kembali ke halaman utama
Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan
Pemadaman Kebakaran di Wilayah JL. Tanjung Putra Yuda Gg. 6 B no 39 RT 15 RW II Kelurahan Tanjungrejo Kecamatan Sukun