PEMKOT MALANG SEGERA PERBAIKI JEMBATAN MUHARTO YANG TERLIHAT RETAK DAN AMBLES

Pemerintah Kota (PEMKOT) Malang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) akan segera memperbaiki Jembatan sepanjang 40 meter di Jalan Muharto Raya Kota Malang. Berdasarkan hasil dari uji forensik Fakultas Teknik Universitas Brawijaya (UB) Malang, ada penurunan konstruksi jembatan sekitar 10 Centimeter.

Perbaikan perlu secepat mungkin untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. “Sebulan kemarin kami bersama tim dari UB mengecek konstruksi jembatan. Hasilnya, jembatan ini perlu dilakukan perbaikan,” ucap Kepala DPUPR Kota Malang, Ir. Hadi Santoso ketika meninjau jembatan Muharto, kamis 26/9/2019.

Hasil uji forensik dari UB tersebut juga menunjukkan, telah terjadi korosi di gelagar yang menyangga rangka jembatan. Korosi tersebut disebabkan oleh air yang mengalir dari retakan plat menuju ke gelagar.

Dari sembilan gelagar yang ada di Jembatan Muharto, lima gelagar kondisinya cukup memprihatinkan. Bahkan web dan flens yang ada di jembatan Muharto juga terputus.

Di bawah jembatan juga terdapat retakan di bagian lantai beton saat tim dari UB melakukan pengecekan “Gelagar yang paling kuat ini yang di tengah. Yang parah ini yang di samping kanan kiri,” ujarnya.

Pria yang akrab disapa Soni tersebut menjelaskan, bahwa perbaikan nantinya hanya dilakukan di plat dan rangka jembatan. Sementara untuk pondasi dan pilarnya akan tetap sama. Berhubung perbaikan jembatan Muharto sifatnya urgent, Soni telah meminta bantuan kepada KementrianPUPR untuk rangka jembatan yang terbuat dari baja.

Pria yang juga menjadi Plt Kepala Disperkim Kota Malang itu menjelaskan, bahwa pembangunan jembatan Muharto konsepnya akan sama dengan jembatan di Jalan Soekarno-Hatta Kota Malang.

“Kalau pakai APBD terlalu lama, karena harus ada perencanaan dan penganggaran. Ini sifatnya urgent. Oleh karena itu, sesuai instruksi dari Wali Kota, Kabid Bina Marga kami telah pergi ke Bandung ke pusat pengembangan jalan dan jembatan untuk meminta bantuan,” ujarnya.

Soni mengatakan, selain di jembatan Muharto, pihaknya juga akan melakukan pengecekan di jembatan-jembatan lain yang ada di Kota Malang. Terutama untuk jembatan-jembatan yang sudah tua.

Ia menyebutkan, dari hasil pengecekan dari DPUPR aset di Jembatan Muharto ini sudah terdaftar di tahun 2001. Namun, untuk kapan pertama kali jembatan Muharto ini dibangun pihaknya belum mengetahui.

Dan kini masih dilakukan pencarian melalui dokumen-dokumen yang tersimpan. “Sementara itu dulu yang bisa saya sampaikan. Hasilnya seperti apa nanti menunggu hari Senin. Karena tim kami masih di Bandung dan kami juga menunggu hasilnya seperti apa,” tandasnya.  (MN).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *