PENGELOLAHAN AIR LIMBAH DOMESTIK MASIH RENDAH, DPUPR PERLU BANGUN IPAL KOMUNAL

Memang sepintas pengelolahan Instalasi Pengelolahan Air Limbah (IPAL) komunal di anggap sebelah mata oleh sebagian masyarakat, tapi kalau tidak segera di antisipasi akan mengakibatkan dampat yang sangat besar, bau yang tidak sedap, mencemari air dan juga penyebab jentik-jentik penyakit serta ajang menularkan penyakit ke warga yang lain.

Maka dari itu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) kota Malang melalui Bidang Air Minum dan Air Limbah (AMAL) gencar melakukan sosialisasi di kecamatan Klojen yang melibatkan semua ketua RW dan tokoh masyarakat Se-kecamatan Klojen di kantor Aula kecamatan Klojen.

Kabid AMAL Didik Soepomo menjelaskan “Tujuannya di adakan kegitan sosialisasi yaitu kita menjaring dan merubah mindset warga Klojen yang selama ini membuang air limbah langsung ke sungai. Ini bisa merusak dan mencemari lingkungan kita”,

Melihat polemik seperti itu, lanjut Didik akan melakukan kebijakan dan strategi pengelolaan air limbah domestik. Caranya dengan membuat sambungan rumah pada Instalasi Pengelolaan Air Limbah  komunal.

“Wilayah yang paling rawan pencemaran lingkungan air limbah yaitu di Kelurahan Kasin dan Oro-oro dowo, terutama rumah warga di pinggiran sungai.  Kita sosialisasikan dulu nantinya kita bangun ipal komunal di setiap kelurahan, agar mereka tak lagi membuang kotoran atau limbah di sungai,” ungkap pria yang murah senyum ini tersebut.

Menurutnya, masyarakat di wilayah Klojen yang memiliki septic tank usai ditinjau ternyata kategorinya tak layak.  Karena saluran septic tank mereka pembuangannya langsung ke sungai tidak sesuai prosedur. “Nanti kita tertibkan titik septic tank yang tidak sesuai tempatnya. Saya melihat jarak antara septic tank 5 meter dengan sumur tetangga. Maka jangka panjangnya isi dalam septic tank itu akan mencemari air di dalam sumur tersebut,” ucap pria yang mau pensiun ini dengan panjang lebar.

Pengadaan ipal komunal di setiap kelurahan ini, pihak DPUPUR sudah menggencarkan sosialisasi sanitasi dan air limbah domestik di Kecamatan Lowokwaru, Sukun, dan Klojen. “selanjutnya kita giat lagi Di Kecamatan Kedungkandang dan Blimbing untuk memberikan pemahaman pengelolaan air limbah domestik,” tuturnya.

Dia menerangkan keinginan warga untuk pengadaan ipal komunal terlebih dahulu melaporkan ke RW setempat. Nanti DPUPR akan memverifikasi peninjauan lokasi mana yang akan dibangun ipal komunal. Dia mencatat pembangunan ipal komunal di Kota Malang sudah terbangun 93 unit. Dia berharap program 100-0-100 terkait air limbah, kawasan kumuh dan air bersih di Kota Malang, tahun 2019 ditargetkan bakal rampung.⁠⁠⁠⁠ (Muslimin Nyoni).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *