Maka dari itu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) kota Malang melalui Bidang Air Minum dan Air Limbah (AMAL) gencar melakukan sosialisasi di kecamatan Klojen yang melibatkan semua ketua RW dan tokoh masyarakat Se-kecamatan Klojen di kantor Aula kecamatan Klojen.
Kabid AMAL Didik Soepomo menjelaskan “Tujuannya di adakan kegitan sosialisasi yaitu kita menjaring dan merubah mindset warga Klojen yang selama ini membuang air limbah langsung ke sungai. Ini bisa merusak dan mencemari lingkungan kita”,
“Wilayah yang paling rawan pencemaran lingkungan air limbah yaitu di Kelurahan Kasin dan Oro-oro dowo, terutama rumah warga di pinggiran sungai. Kita sosialisasikan dulu nantinya kita bangun ipal komunal di setiap kelurahan, agar mereka tak lagi membuang kotoran atau limbah di sungai,” ungkap pria yang murah senyum ini tersebut.
Menurutnya, masyarakat di wilayah Klojen yang memiliki septic tank usai ditinjau ternyata kategorinya tak layak. Karena saluran septic tank mereka pembuangannya langsung ke sungai tidak sesuai prosedur. “Nanti kita tertibkan titik septic tank yang tidak sesuai tempatnya. Saya melihat jarak antara septic tank 5 meter dengan sumur tetangga. Maka jangka panjangnya isi dalam septic tank itu akan mencemari air di dalam sumur tersebut,” ucap pria yang mau pensiun ini dengan panjang lebar.
Dia menerangkan keinginan warga untuk pengadaan ipal komunal terlebih dahulu melaporkan ke RW setempat. Nanti DPUPR akan memverifikasi peninjauan lokasi mana yang akan dibangun ipal komunal. Dia mencatat pembangunan ipal komunal di Kota Malang sudah terbangun 93 unit. Dia berharap program 100-0-100 terkait air limbah, kawasan kumuh dan air bersih di Kota Malang, tahun 2019 ditargetkan bakal rampung. (Muslimin Nyoni).