Upaya terus di lakukan untuk meningkatkan Kota Malang bebas dari kawasan kumuh oleh Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (DPUPPB) Kota Malang dengan menggalakkan program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU), salah satunya adalah menggelar sosialisasi dan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Perencanaan KOTAKU di Hotel Pelangi, Sabtu (10/12/2016). Kegiatan yang mengusung tema “Membangun Cita-Cita Bersama Mewujudkan Kota Malang Bebas Kumuh” tersebut, dengan harapan bisa membuat Kota Malang terbebas dari kawasan kumuh tahun 2019.
Kepala Dinas PUPPB Kota Malang, Dr. Ir. Drs. H. Jarot Edi Sulistyono MSi dalam sambutannya yang disampaikan Kepala Bidang Perumahan dan Tata Ruang (PTR) Kota Malang, Ir. Didik Setyanto MM mengatakan program KOTAKU dalam rangka mengatasi persoalan dan solusi tentang pemahaman serta pengetahuan kawasan kumuh di Kota Malang.
Lanjut dia, intinya menjaga fungsi pemukiman dengan baik dan berkelanjutan. Serta menormalisasi fungsi pemukiman agar dipergunakan sebagaimana fungsinya. ”Jadi penetapan lokasi, peningkatan kualitas dan pengelolaan perumahan kumuh berfungsi dengan baik,” Disamping itu, dia juga mengungkapkan terkait Dinas Pekerjaan Umum Kota Malang baru saja menyabet Penghargaaan PUPR 2016. Hal ini terbukti bahwa program DPUPPB Kota Malang dan dukungan dari stake holder berjalan sesuai dengan keinginan bersama.
”Prestasi ini sangat membanggakan bahwa 3 kategori semuanya disabet Propinsi Jatim. Nama Kota Malang semakin berkibar dengan program Kampung Glintung Go Green yang ada di RW 23 Kelurahan Purwantoro Kecamatan Blimbing, dan juga Kota Malang lah satu-satunya Kota bukan hanya mewakili Indonesia saja, tapi juga mewakili Asia Tenggara untuk bersaing di ajang Internasional,” tegas Didik panggilan akrab KABID PTR DPUPPB Kota Malang yang selalu di dampingi oleh Bandi Shooting ini.
Karena itu, masyarakat perlu revolusi mental dalam meningkatkan kesadaran gotong royong bersama dalam mewujudkan pembangunan kota yang berkualitas. (Muslimin Nyoni).