PROGRAM LLTT DILUNCURKAN, DPUPRPKP KOTA MALANG HARAP BISA SADARKAN MASYARAKAT HIDUP BERSIH

Program LLTT (Layanan Lumpur Tinja Terjadwal) yang baru diluncurkan pada 31/3/2021 oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumaha dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang melalui UPT (Unit Pelaksana Teknis) Pengelolaan Air Limbah Domestik (PALD) terus digeber. Program tersebut bertujuan menyadarkan masyarakat agar selalu menerapkan pola hidup bersih dan sehat.

Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Ir. Hadi Santoso mengungkapkan, “Bagaimana semakin banyak masyarakat yang sadar akan kebersihan lingkungan. Sehingga lumpur tinjanya disedot secara terjadwal,” ujarnya.

Pria yang akrab disapa Soni ini menuturkan, bahwa selain bertujuan untuk menyadarkan masyarakat melakukan pola hidup bersih, juga agar tidak mencemari lingkungan disekitar permukiman penduduk.  “Yang terpenting masyarakat sudah mulai sadar itu biar nggak mencemari lingkungan. Kalau lingkungannya tercemarkan masih ada dampak stunting dan macam-macam. Ini salah satu upaya untuk mengurangi itu semua,” tuturnya.

Soni yang saat ini juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Sekretaris Daerah Kota Malang mengatakan, untuk septic tank yang terdapat di masing-masinf rumah warga selama tiga tahun sekali harus dikuras. “Sehingga fungsi dari septic tank itu akan optimal. Sekarang sudah dilakukan. Walaupun dengan harga yang murah tetap sesuai perda, satu kubiknya cuma Rp 15 ribu, itu ternyata pendapatannya kami lebih di PAD. Artinya sudah banyak orang yang mulai sadar membuang itu secara terjadwal,” jelasnya.

Selanjutnya, Soni juga menyampaikan bahwa mulai dari perusahaan swasta sedot tinja maupun dari UPT PALD Kota Malang, semuanya telah menjalankan SOP (standard operational procedure) yang berlaku yakni membuang lumpur tinja di lokasi khusus yang berada di TPU Supit Urang. “Perusahaan yang melakukan sedot tinja ini buangnya ya terarah di IPLT (Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja, red) di Supit Urang. Tidak dibuang di sungai, tapi buangnya disitu,” terangnya.

Nantinya, endapan lumpur tinja yang dibuang di IPLT Supit Urang tersebut akan diolah untuk menjadi bentuk yang bermanfaat, yakni dibuat untuk pupuk. Sony pun mempersilahkan masyarakat yang membutuhkan pupuk dapat menuju IPLT Supit Urang. “Terus kami lakukan kemudahan-kemudahan pembayaran. Cuma pembayarannya pakai barcode saja di IPLT. Kan murah segitu,” katanya.

Terkait mekanisme pembayarannya pun juga dikatakan Sony bahwa melalui Perumda Air Minum Tugu Malang yang dapat diangsur. “Saya sampaikan berkaitan kedepan dengan Perumda Air Minum Tugu Tirta. Nanti pembayarannya bisa diangsur. Rp 15 ribu bisa diangsur setiap bulan. Kita titip di rekeningnya PDAM. Tapi nanti yang mengelola di akhir di IPLT nya tetap teman-teman PU,” pungkasnya. (MN).

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *