PSU APARTEMEN DISERAHKAN KE PEMKOT, DPUPRPKP KOTA MALANG INI PERTAMA KALI

 

Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) atau fasum memang wajib diserahkan kepada pemerintah daerah bagi setiap pengembang di Kota Malang, tidak hanya pengembang perumahan saja yang menuai perhatian. Kini, Apartemen pun ikut menyerahkan PSUnya. Walikota Malang Drs. H. Sutiaji menerima secara langsung penyerahan PSU dari pengembang Apartemen Begawan, PT. PP Properti Tbk, Jumat, 29/1/2021.

PSU tersebut berupa lahan makam dengan total seluas 612 meter persegi di Kelurahan Tasikmadu, Lowokwaru serta lahan untuk jalan tembus Tlogomas – Saxophone seluas 3.620,24 meter persegi. Walikota Malang dalam hal ini menyambut baik apa yang dilakukan pengembang Apartemen Begawan.

Drs. H. Sutiaji mengapresiasi dan berharap apa yang telah diserahkan itu menjadikan manfaat bagi masyarakat luas. ” Kami sampaikan terima kasih kepada Apartemen Begawan karena sudah berkontribusi kepada kita. Mudah-mudahan akses jalan ini bermanfaat, bagi kami juga bisa untuk melayani masyarakat dengan lebih baik,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, Ir. Hadi Santoso mengungkapkan penyerahan PSU dari pengembang apartemen adalah kali pertama dalam catatan Pemerintah Kota Malang dan yang pertama pula di Jawa Timur.

Pria yang akrab disapa Soni tersebut mengharapkan, apa yang dilakukan pengembang Apartemen Begawan ini mampu menjadi referensi bagi pengembang-pengembang lainnya, khususnya di Kota Malang. “Menurut catatan kami, selama ini di pemerintahan Kota Malang, belum pernah ada apartemen yang menyerahkan (PSU). Di skala Jawa Timur juga belum ada referensi masalah tersebut. Ini menjadi hal pertama,” pungkasnya. (MN).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *