Hal itu sesuai dengan arahan dan seruan Walikota Malang Drs. Sutiaji untuk menggalakan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk aktif dalam pengelolaan Website dan media sosial (Medsos). Bahkan, setiap OPD wajib hukumnya memiliki minimal empat platform Medsos untuk dapat memberikan informasi kinerja dan interaksi dengan masyarakat, serta keadaan di lapangan dan progres penyelesainya.
Masih menurut Soni, panggilan akrab Kepala DPUPR Kota Malang ini, tidak ada maksud untuk mencari sensasi, biar terkenal atau mungkin pencitraan, itu memang sudah kewajiban menginformasi kegiatan ” yang kami lakukan adalah memang bener-bener fakta kegiatan di lapangan, biar kegiatan kami bisa di monitoring masyarakat, dan juga bisa sama-sama membantu untuk menjaga, karena masyarakat adalah mitra dari kami, karena kami bertugas melayani masyarakat”. Paparnya.
Lebih lanjut, contoh yang paling sering kami unggah di Medsos adalah kegiatan SATGAS DPUPR Kota Malang, yang setiap hari kerja membersihkan dan menormalisasinya di 5 Kecamatan dan 57, ” kalau untuk menangani gorong-gorong se-Kota Malang, tanpa di imbangi polah hidup dengan kepedulian warga Kota Malang untuk tidak membuang sampah ke gorong-gorong dan menutupnya, dan juga melaksanakan kerja bakti di wilayah masing-masing, ya DPUPR Kota Malang tidak akan sanggup menanganinya, makanya peran aktif warga tetap kami butuhkan”. Pungkas Soni. (MN).