RUAS JALAN DIENG KOTA MALANG DIPERLEBAR HINGGA 1,7 METER

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Malang melalui Bidang Bina Marga (BM) melakukan pelebaran jalan di jalan Dieng Kecamatan Sukun. Jarak pelebaran jalan ini antara 80 cm hingga 1,7 meter.

Kepala DPUPR Kota Malang Ir. Hadi Santoso, atau yang akrab disapa Soni menjelaskan, pengerjaan pelebaran jalan ini menggunakan APBD tahun 2019, dan dilakukan bersamaan dengan perbaikan sejumlah jalan lainnya di Kota Malang.

”Pelebaran jalan mulai dari 80 cm paling sempit dan 1,7 meter yang paling lebar, dengan panjang jalan kurang lebih 450 meter yang dilebarkan, dari total 1,5 Km yang diaspal, dan meliputi jalan Raya Dieng dan jalan Terusan Dieng” katanya.

Soni menambahkan, perbaikan di jalan Raya Dieng dan kawasan sekitarnya terfokus pada kontruksi pelebaran jalan dulu. Pelebaran jalan di Dieng dilakukan karena kawasan tersebut juga menjadi salah satu titik macet di Kota Malang. Banyak kendaraan lalu lalang di kawasan tersebut. Selain sebagai jalur utama, jalan Raya Dieng juga sangat dekat dengan komplek perguruan tinggi.

“Setelah dilakukan pengecoran, pemberian jalannya dan jika sudah matang umur beton, maka akan dilakukan pengaspalan dengan Hotmix. Itu nanti titik akhirnya traffic light dekat sebelah baratnya jembatan Dieng,” pungkasnya. (MN).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *