RUTIN NORMALISASI SALURAN AIR, SATGAS DPUPR KOTA MALANG HARAP MASYARAKAT LEBIH SADAR LINGKUNGAN

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Malang, melalui Satuan Tugas (SATGAS)nya tak pernah lelah melakukan normalisasi saluran drainase yang ada di Kota Malang.Hal tersebut dibuktikan dengan SATGAS yang selalu turun setiap hari menyisir satu persatu saluran Drainase untuk keperluan normalisasi.

Misalnya yang dilakukan SATGAS DPUPR Kota Malang hari ini, selasa 24/9/2019 di dua titik, yaitu di depan Eks pasar kelurahan Merjosari dan jalan Bendungan Sigura-gura Kelurahan Sumbersari, dari situ, mereka para SATGAS masih banyak menemukan adanya material-material berbagai macam sampah, baik itu botol, plastik, sampah makanan, kayu, bahkan sampai ada perabot rumah seperti kasur dan bantal dan sampah-sampah lain yang sengaja dibuang di saluran drainase.

Tak pelak dari sampah yang dibuang ke saluran air tersebut, tentu akibatnya  menganggu dan menyumbat aliran pada saluran drainase. Sehingga ketika hujan melanda Kota Malang, maka saluran drainase tak mampu menampung volume air, dan air pun meluber ke jalan.

“Kami selalu mengimbau masyarakat lebih meningkatkan kesadaran untuk menjaga lingkungan. Jangan membuang sampah pada saluran air. Jika sudah banjir karena air meluap dari saluran, tentu akan banyak yang dirugikan. Masyarakat harus lebih meningkatkan lagi kesadaran mereka,” jelas Hari Widodo Koordinator SATGAS DPUPR Kota Malang ini.

Selain itu, pihaknya juga seringkali menemukan adanya penyempitan pada saluran drainase, yang itu memang sengaja dipersempit oleh oknum masyarakat dan digunakan untuk kepentingan pribadi. Dan hal tersebut juga menjadi salah satu faktor air saluran drainase yang meluap karena tak mampu menampung volume air.

Ke depan, ia berharap, agar ada suatu aturan ataupun sanksi tegas terhadap mereka yang memang dengan sengaja membuang sampah, mempersempit saluran drainase atau pun merusak lingkungan “Ya misalkan ada yang buang sampah langsung didenda saja, atau misalkan ada sanksi lainnya,” jelasnya. (MN).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *