DPUPRPKP Kota Malang

SALURAN AIR TERSUMBAT DI JLN. SIMPANG GAJAYANA, SATGAS DPUPRPKP KOTA MALANG LAKUKAN NORMALISASI

Satuan Tugas (SATGAS) Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang tiada henti melakulan normalisasi dan membersihkan saluran air yang tersumbat berbagai macam sampah rumah tangga di Kota Malang, kali ini giliran di jalan Simp. Gajayana Kelurahan Dinoyo Kecamatan Lowokwaru, rabu 8/12/2021.

Mereka dengan sigap dan tanggap mengeruk sampah yang beraromakan bau yang tidak sedap, tanpa canggung dan malu mereka melakukan pekerjaan yang mulia tersebut, Dan itu mereka lakukan setiap hari tanpa mengenal cuaca dan suasana.

Kordinator SATGAS DPUPRPKP Kota Malang Hari Widodo menjelaskan, pihaknya menggerakkan anggota SATGAS untuk menormalisasi saluran air yang tersumbat tumpukan beragam jenis sampah rumah tangga, styrofoam dan banner, “Proses dan teknis normalisasi penyumbatan air sudah kami lakukan, perkembangan sekarang, saluran air sudah kembali normal,” katanya.

Masih menurut Bengbeng, panggilan akrab Hari Widodo ini, saluran air tak bisa berjalan mulus sesuai fungsinya lantaran tumpukan sampah rumah tangga, ” sampah itu antara lain material kertas, plastik, styrofoam, banner dan kayu dan lainya, serta banyak drainase yang di salah fungsikan. “Karena itu air meluber ke ruas jalan dan menyebabkan banjir,” tambahnya.

Bengbeng juga melihat, ternyata terjadi pendangkalan karena banyaknya sedimen yang tidak pernah dibersihkan oleh warga setempat. “Akhirnya air pun tidak ada ruang untuk masuk dan mengalir di saluran itu. Mudah-mudahan nanti ketika turun hujan lagi, tidak terjadi genangan air lagi,” ujarnya.

SATGAS DPUPRPKP Kota Malang selalu bekerja dengan semangat dan tidak pandang tempat, cuaca dan kondisi, mereka selalu siap untuk terjun membantu warga Kota Malang. Mereka mengimbau kepada masyarakat untuk peduli lingkungam, terutama membuang sampah pada tempatnya dan tidak menutupi drainase dengan di cor, bahkan membuat bangunan di atasnya.  (MN).

 

 

Exit mobile version