Silahkan Usulkan Pembangunan IPAL Komunal Di Wilayah Anda.

IPALPermasalahan sanitasi masyarakat sekarang ini menjadi perhatian utama dari pemerintah pusat, pencanangan 100-0-100 merupakan satu bukti bahwa sanitasi adalah masalah serius, pemerintah melalui 100-0-100 ingin menyediakan 100% Sanitasi yang layak bagi masyarakat, 0% permukiman kumuh dan 100% Akses Air Bersih bagi masyarakat.

Sejalan dengan hal tersebut, Kota Malang juga berkomitmen untuk memenuhinya di tahun 2019, khusus untuk permasalahan sanitasi, menuju 100% akses sanitasi layak bagi masyarakat merupakan salah satu pekerjaan yang tidak bisa dibilang ringan. masih sangat banyak masyarakat di Kota Malang yang sanitasinya belum ditata secara baik dan layak. Sepintas seperti tidak ada masalah di beberapa kawasan sanitasi sudah ditata dengan baik melalui saluran perpipaan, permasalahannya ujung dari saluran perpipaan bukanlah IPAL Komunal melainkan sungai dan drainase yang dijadikan saluran pembuangan. hal ini bisa dilihat dengan mudah betapa di pinggir-pinggir sungai yang mengalir di Kota Malang banyak ditemui pipa-pipa baik dari rumah maupun dari perkampungan untuk membuang limbah rumahtangga termasuk didalamnya BAB.

Bisa dibayangkan berapa banyak kotoran manusia warga Kota Malang setiap hari yang terbuang di sungai, Pada siang hari lebih dari 1,5 juta orang berada di Kota Malang meskipun secara statistik Jumlah Penduduk Kota Malang hanya  per hari ini  hanya 890.636 Jiwa. kalau saja 25% nya buang air di sungai (meskipun tidak langsung) kondisi sungai-sungai yang ada di Kota Malang tentunya sangat tercemar dan tidak layak bagi kesehatan.

DPUPPB Kota Malang untuk mengatasi permasalahan sanitasi guna memenuhi agenda 100-0-100 bertekad untuk membangun IPAL – IPAL komunal di lokasi permukiman penduduk yang sanitasinya belum baik.

Berkenaan dengan hal tersebut dipersilahkan kepada kelompok-kelompok peduli / masyarakat, RT / RW untuk mengusulkan wilayahnya apabila ada keinginan untuk dibangunkan IPAL Komunal, adapun syaratnya adalah sebagai berikut :

  1. Tersedia lahan untuk tempat dibangunnya IPAL minimal 50 meter persegi lebih luas lebih baik, bisa juga memakai fasilitas umum seperti halnya  lapangan dan jalan apabila memungkinkan dibangun (misal 2,5 meter X 15 M).
  2. Ada kesediaan minimal 50 KK yang mau rumahnya disambungkan ke IPAL Komunal melalui perpipaan, lebih banyak lebih diutamakan.
  3. Usulan disampaikan pada DPUPPB Kota Malang dengan sepengetahuan / mengetahui Lurah, LPMK dan BKM.
  4. Satu kelurahan bisa dibangun / diusulkan lebih dari satu usulan.
  5. Apabila jumlah masyarakat yang bersedia disambungkan rumahnya ke IPAL melebihi 150 KK bisa diberikan 2 paket sekaligus atau bertahap di tahun berikutnya (Tahun pertama untuk IPAL Komunal dan minimal 50 SR tahun berikutnya hanya perpipaan dan SR)
  6. Akan dilakukan survey terkait kelayakan pembangunannya, parameter penilaiannya adalah ketersediaan lahan dan dukungan masyarakat akan usulan yang diajukan.

Setiap usulan yang disetujui akan diberi bantuan untuk pembangunan IPAL Komunal sebesar Rp. 400.000.000. Untuk pelaksanaan nantinya masyarakat dipersilahkan membentuk sendiri  Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) sebagai perwakilan masyarakat untuk membuat perencanaan kegiatan, menerima pencairan dana, melakukan pembelian material, melaksanakan pembangunan fisik, memonitoring kegiatan dan pembuatan pelaporannya, prinsipnya program pembangunan IPAL Komunal adalah dari, oleh dan untuk masyarakat.

Adapun beberapa hal yang bisa didanai dengan anggaran 400 juta tersebut adalah, pembangunan IPAL Komunal, pembangunan jaringan perpipaan, membuat sambungan rumah (SR) dan kegiatan pendukung IPAL Komunal sepertihalnya drainase, taman, persampahan, pembelian peralatan. dan lainnya yang mendukung erfungsinya IPAL dengan baik.

Pemerintah Kota Malang hanya sebatas menfasilitasi dan melakukan pembinaan kepada pelaku di masyarakat agar semuanya berjalan dengan baik dan lancar, untuk pelaksanaan nantinya akan disediakan Tenaga Fasilitator Lapang untuk mendampingi masyarakat dalam berproses melaksanakan kegiatan.

One thought on “Silahkan Usulkan Pembangunan IPAL Komunal Di Wilayah Anda.

  1. Di wilayah sanan malang sudah di buatkan ipal tapi sampai sekarang fungsinya masih sekedar penampungan kotoran saja tidak ada penanganan khusus yg menanganinya sehingga jika terkena hujan baunya sampai kerumah-rumah warga dan baunya sangat menyengat banyak warga yg memprotes tapi tidak ada tindak lanjut karena pengembang sudah tidak mau tau dan yg menangani dari tingkat RW juga tidak tau karena proyek ipal itu sebelum pergantian RW yg baru mohon tindak lanjut dari pemerintah yg turun melihat sebaiknya solusi dari keluhan warga dengan bau yg sangat menyengat di tindak lanjuti

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *