SOSIALISASI PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR, DPUPRPKP KOTA MALANG PAPARKAN 244 KEGIATAN TAHUN 2021

Pemerintah Kota (PEMKOT) Malang melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang membeberkan sebanyak 244 program pembangunan infrastruktur di Kota Malang di tahun 2021. Hal ini secara khusus dibahas dalam Sosialisasi Pembangunan Infrastruktur di Ijen Suites Hotel, Selasa (22/6/2021).

Kepala DPUPRPKP Kota Malang Ir. Hadi Santoso mengatakan, 244 kegiatan infrastruktur di tahun 2021 ini terbagi di 5 Kecamatan. Di antaranya, sebanyak 66 kegiatan di wilayah Kecamatan Blimbing, 29 di wilayah Kecamatan Klojen, 39 di Kecamatan Lowokwaru, 47 di wilayah Kecamatan Sukun, dan 63 kegiatan di wilayah Kedungkandang. “Dari semua kegiatan ini merupakan pembangunan saluran, plengsengan, jembatan, pekerjaan paving, penanganan gedung, penanganan air limbah, dan air minum,” jelasnya.

 

Pria yang akrab disapa Soni ini menjelaskan, capaian target kegiatan infrastruktur di tahun 2021 ini meliputi penanganan jalan sepanjang 21,62 Km, saluran drainase/irigasi sepanjang 7,55 Km, plengsengan sepanjang 245,70 meter, jembatan sebanyak 5 unit dengan total bentang 324 meter.

Pekerjaan paving sepanjang 1,66 Km, pembangunan pedestrian sepanjang 2,48 Km, bangunan gedung sbanyak 13 unit dengan luas total 27.566,92 m², pelayanan air minum sebanyak 1.700 SR (Sambungan Rumah), penanganan air limbah sebanyak 1.145 SR, dan penataan bangunan dan lingkungan pada 2 kawasan.

“Target capaian infrastruktur tersebut termasuk program prioritas Pemerintah Kota (Pemkot) Malang yaitu pembangunan Jembatan Tlogomas dan gedung Malang Creative Center (MCC),” terangnya.

Lebih jauh, melalui kegiatan kali ini sebagai bentuk dalam memberikan akses kepada masyarakat terhadap informasi penyelenggaraan pembangunan oleh pemerintahan daerah khususnya Dinas PUPRPKP Kota Malang.

Pun, dikatakan Soni, untuk pula mendorong keterlibatan masyarakat dalam melaksanakan monitor dan evaluasi pembangunan daerah. Kemudian, memberikan pelayanan terbaik kepada pemangku kepentingan dalam hal pelayanan kegiatan di bidang infrastruktur dan penataan ruang. “Serta tertib administrasi dalam hal perencanaan dan pelaksanaan pembangunan dalam lingkup Dinas PUPRPKP Kota Malang sesuai peraturan yang berlaku,” tandasnya

Sementara itu, Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji menyampaikan, pelaksanaan sosialisasi tersebut sebagai upaya untuk terus memberikan informasi dan pemahaman mengenai program pembangunan di Kota Malang secara lebih transparan. Sehingga, seluruh proses pembangunan, inventarisasi, pendokumentasian, sampai kepada dokumen anggaran bisa diketahui oleh masyarakat.

“Kemudian juga pengawasan, yang hari ini diperlukan adalah pembangunan ke depan di kelurahan ini, jenisnya apa harus dikawal bersama-sama. Dan ada rasa memiliki semuanya,” ungkapnya. (MN).

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *