SOSIALISASI TATA RUANG, DPUPR KOTA MALANG KUMPULKAN LURAH SE-KECAMATAN KEDUNGKANDANG

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Malang,  melalui Bidang Tata Ruang  melakukan Sosialisasi Tata Ruang kamis 18/7/2019 di Hotel Balava. Dalam Sosialisasi tersebut, Bidang Tata Ruang mengundang sejumlah warga, seluruh lurah serta perwakilan dari Kecamatan Kedungkandang.

Kepala Bidang (Kabid) Tata Ruang, Dahat Sih Bagyono menjelaskan dalam sosialisasi ini pihaknya ingin memberikan  pemahaman kepada masyarakat mengenai rencana tata ruang yang ada di Kota Malang.”Ini juga merupakan salah satu Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan Bumiayu. Tujuannya tentu agar masyarakat lebih memahami tata ruang Kota Malang, khususnya lebih fokus pada Kelurahan Bumiayu,”bebernya.

Lanjut Dahat, selain memberikan pemahaman rencana tata kota, dimana Kota Malang juga telah memiliki Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) wilayah kota, pihaknya juga ingin menginformasikan kepada masyarakat mengenai tata cara kepengurusan berbagai dokumen di DPUPR Kota Malang.

“Di sini juga kita sosialisasikan, bagiamana mengurus tata rencana kota, bagaimana mengurus Advice Planning (AP), Site Plan dan sebagainya, agar masyarakat paham,” beber Kabid yang murah senyum ini.Kemudian, Bidang Tata Ruang juga memberikan informasi mengenai bagaimana mekanisme pengendalian yang ada pada Bidang Tata Ruang. Manakala ada problem mengenai tata ruang, masyarakat bisa melakukan konsultasi dengan Bidang Tata Ruang.

“Kami harapkan masyarakat juga mengetahui mekanisme pengendalian di kami. Dan jika memang menemui kendala di lapangan, bisa berkonsultasi,” paparnya. Kegiatan tersebut, dihadiri sekitar  60 peserta lebih yang merupakan perwakilan dari kelurahan-kelurahan yang ada di Kecamatan Kedungkandang. (MN)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *