SUKSESKAN PROGRAM KOTAKU, DPUPPB KOTA MALANG GENJOT RAPAT KONSULTASI TEKNIS DENGAN STAKEHOLDER

IMG_20161130_101424Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (DPUPPB) Kota Malang terus melakukan pendekatan terhadap Stakeholder yang mempunyai wilayah di daerah masing-masing untuk mewujudkan malang thn 2016 bebas dari kampung kumuh malalui progran Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU). Salah satunya adalah dengan mengadakan sosialisasi dan Rapat Konsultasi Teknis tentang Penyusunan Rencana Penataan Lingkungan Permukiman (RPLP) di Hotel Grand Palace di Jalan Ade Irma Suryani 30/11/2016.

Dalam sambutanya Sekretaris DPUPPB Kota Malang dan sekaligus membuka acara tersebut, Dra. Nunuk Sri Rusgianti menuturkan, “Tak henti-hentinya saya mengucapkan banyak terimah kasih kepada Stakeholder melalui Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK), Tim Inti Perencanaan dan Partisipatif (TIPP) dan Tim Fasilitator Kelurahan (FASKEL) KOTAKU Se Kota Malang.

Adapun maksud dan tujuan di adakanya acara Rapat Konsultasi Teknis RPLP adalah untuk memberikan asistensi penyusunan rencana penataan lingkungan atau permukiman RPLP pada semua Kelurahan di Kota Malang dan juga untuk mengetahui dan memeriksa sejauh mana progres penerapan RPLP yang sedang tersusun.
Meraka adalah roh pengentas kemiskinan, terutama BKM, di mana di situ ada 3 unsur yaitu Ekonomi, Sosial dan Lingkungan.
RPLP kita mengambil yaitu di bidang lingkunganya dan lebih terfokus untuk memotret lingkungan yang kumuh, Kota Malang menjadi percontohan dari pada program 100-0-100, di mana program tersebut tahun 2019 kosong dan tidak ada lagi kampung kumuh di Kota Malang. Setidaknya sudah teratasi dan terentaskan tentang perkumuhan di Kota Malang” imbuhnya.           (Muslimin Nyoni).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *