TAHUN 2019, PEMKOT MALANG SIAPKAN ANGGARAN 19 MILIAR BEBASKAN LAHAN

Tahun 2019, Pemerintah Kota (PEMKOT) Malang bersiap membebaskan tanah di sejumlah titik. Pembebasan lahan tersebut dimaksudkan untuk kepentingan pelebaran jalan. Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp 19 miliar.

Wali Kota Malang Sutiaji menjelaskan, pembebasan lahan tersebut dilakukan di beberapa kawasan. Terutama daerah persimpangan hingga titik yang sering menimbulkan kemacetan. Sebab, setelah dikaji, salah satu penyebab macet adalah jalan yang sempit dan pintu persimpangan yang menghubungkan area perkampungan.

“Seluruh daerah yang itu adalah lahan pemerintah dan ada bangunan akan dibebaskan. Sebagai kompensasi, ada biayanya nanti dan sudah disiapkan Rp 19 miliar,” katanya.

Sutiaji menyampaikan bahwa  tim yang dibentuk telah melakukan pemetaan. Termasuk dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kota Malang untuk berkaitan dengan Advuce Planing (AP) dan izin mendirikan bangunan (IMB).

Selain itu, akan ada pemotongan dan perampingan median jalan di beberapa titik. Di samping untuk membuat jalur arus putar baru, juga untuk memperlebar lajur jalan sehingga tidak terjadi penumpukan.

“Salah satu titiknya itu di Sulfat. Akan ada pelebaran nanti di sana. Karena lumayan parah macetnya dan di sana sudah ada perencanaannya. Selain itu, masih ada banyak daerah lain yang juga dilebarkan dan akan dilakukan pembebasan lahan,” papar pria berkacamata itu.

Dalam kajian yang dilakukan sebelumnya, dikatakan jika penyumbang kemacetan yang lumayan besar adalah keberadaan pertigaan yang masuk ke gang-gang perumahan dan perkampungan. Selain itu, kendaraan yang masuk dan keluar gang selalu menumpuk di saat yang sama. Semestinya, pintu masuk dan keluar dari gang perkampungan tersebut di bedakan. Antara pintu masuk dan pintu keluar agar tak terjadi penumpukan.  (MN).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *