TEMUI WARGA SUKUN, DPUPR KOTA MALANG PAPARKAN PENGERJAAN PROYEK TAHUN 2018

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Malang menemui seluruh jajaran camat dan lurah di Kecamatan Sukun, kemarin (25/4/2018) malam. Sebab, memasuki bulan ke empat tahun anggaran 2018, berbagai proyek fisik atau infrastruktur bakal mulai digarap.

Proyek-proyek tersebut di antaranya rehabilitasi atau pemeliharaan Jalan Bandulan Barat senilai Rp 4,9 miliar, pengembangan jembatan talud di Jalan Klayatan Gg 1 sebesar Rp 1,6 miliar, pembangunan sarana dan prasarana air bersih RW 01 Sukun dengan dana Rp 1,25 miliar, dan lain-lain. Di wilayah kecamatan Sukan yang terdiri dari 11 kelurahan, mendapat jatah dana 14 miliar untuk pekerjaan umum tahun ini.

Kepala DPUPR Kota Malang Ir. Hadi Santoso mengungkapkan, pertemuan tersebut untuk menerangkan pada masyarakat soal proyek yang bakal dikerjakan. Dalam paparan yang berlangsung di aula gedung Kecamatan Sukun itu juga dihadiri oleh Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Air (SDA) dan Drainase Ir. Bambang Nugroho MT, Camat Sukun Widi, lurah, LPMK dan tokoh masyarakat setempat.

“Paparan ini penting, agar masyarakat tahu, misalnya batas seberapa jalan yang akan digarap. Atau jangan-jangan mengenai teras tambahan warga, atau kondisi-kondisi teknis lain,” ujar Soni, sapaan akrab Hadi Santoso. Menurut dia, pembangunan infrastruktur itu sebagian besar merupakan  usulan masyarakat melalui Musyarawah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Baik yang diusulkan oleh warga dari tingkat RT, RW, kelurahan, kecamatan hingga tingkat kota pada 2017 lalu.

Proyek-proyek tersebut, rencananya bakal akan mulai dilakukan pengerjaanya pada Mei mendatang. Soni menerangkan, pada triwulan pertama 2018 lalu pihaknya lebih pada persiapan administrasi proyek sebelum naik lelang. Misalnya pembuatan detail engineering design (DED) untuk sejumlah proyek infrastruktur. “Kalau lelang langsung berjalan dan bisa selesai akhir April ini, perkiraan di awal Mei sudah bisa mulai pembangunan,” terangnya.

Meski demikian, lanjut Soni, sebagian kegiatan yang menggunakan skema penunjukan langsung (PL) sudah mulai dilakukan. Misalnya kegiatan pemeliharaan rutin, perbaikan insidentil, hingga tambal sulam jalan dan drainase.  Sebab jika menggunakan sistem PL, pengerjaan tidak perlu baik lelang karena nilai proyeknya kurang dari Rp 200 juta.  “Kami ingin menggandeng warga biar mereka juga ikut berpartisipasi dalam pembangunan, baik itu dalam pengawasan, penjagaan maupun perawatan, biar mutu pembangunan semakin baik sesuai standart teknis, dan mereka bisa mengerti serta punya rasa memiliki,” tegasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *