TERUS BERBENAH, UPT RUSUNAWA BURING 1 DPUPPB KOTA MALANG LAKUKAN PENERTIBAN PENGHUNI

FB_IMG_1480647734519Unit Pelaksan Teknis (UPT) Rumah Susun Sederhana Sewa (RUSUNAWA) Buring 1 Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (DPUPPB) Kota Malang terus berbenah, baik itu masalah pelayanan, fasilitas maupun tentang penertiban penghuninya.
UPT RUSUNAWA Buring 1 melakukan kegiatan Pelaksanaan Penertiban Penghuninya yang melibatkan Sekretaris DPUPPB Kota Malang Dra. Nunuk Sri Rusgianti, Kepal UPT Rusunawa  M. Damhudi SE, Antonius Herry S. Sekrataris UPT, M. Ali Supriadi BPKAD, Satpol PP Kota dan Kecamatan, Koramil, Polsek, Babinkamtibmas dan Babinsa tgl 30/11/2016.

FB_IMG_1480647807747kepala UPT Rusunawa M. Damhudi SE, menuturkan,” maksud dan tujuan di adakanya penertiban penghuni Rusunawa ini adalah untuk mengecek tentang kelengkapan surat kontrak sewa menyewa penghuni Rusunawa, apakah di alihkan ke orang lain atau tidak, karena kalau di alihkan ke orang lain tanpa sepengetahuan pengelolah itu akan kami tindak tegas karena sudah menyalai aturan, dan juga menertibkan penghuni yang pembayaran telat akan kami beri jangka waktu dan perjanjian, kalau sudah tidak mau atau tidak mampu membayar sewa Rusunawa, listrik dan air akan kami ganti dengan orang yang lebih tertib, karena tunggakanya di bebankan ke pengelolah, makanya biar tidak berlarut dan membengkak iuranya kami akan pertegas.

FB_IMG_1480647752133Dan juga perubahan tentang sistem kontrak yang dulunya 3 tahun masa kontraknya akan kami buat 1 tahun saja biar kita dalam pengawasan lebih enak serta efesien, dan juga memberi kesempatan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) bagi warga Kota Malang yang lain yang membutuhkanya”. imbuhnya.  (Muslimin Nyoni).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *