TEROBOSAN TANGGULANGI SAMPAH PLASTIK, WALIKOTA MALANG BAKAL LARANG PENGGUNAAN PLASTIK DI LINGGKUP PEMKOT

Pencemaran lingkungan dan banjir yang ditimbulkan sampah plastik masih menjadi sorotan. Bahkan anggota DPRD Kota Malang menilai wilayah Kota Malang belum memiliki upaya untuk menanggulangi persoalan tersebut.

Adanya terobosan baru diharapkan bakal dihadirkan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang sembari menunggu rencana perubahan atas Perda No 10 Tahun 2010 tentang tata kelola sampah yang masih akan dibahas tahun ini. Apalagi, isu lingkungan ini telah menjadi prioritas bukan hanya di Indonesia, tapi bahkan dunia.

“Memang (ranperda) belum kami bahas. Maksud kami, ada terobosan yang dilakukan oleh pemkot sembari nunggu karena dalam RPJMD, isu prioritas adalah terkait lingkungan. Beberapa kabupaten dan kota lain saja sudah memberlakukan zero waste,” ujar Ditto Arief dari PAN dalam rapat pariurna di DPRD Kota Malang belum lama ini.

Sementara, Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan regulasi mengenai penanggulangan sampah plastik sudah dilakukan. Salah satunya dengan penerapan kantong plastik berbayar di area mal. Hanya saja, saat ini aturan itu belum terealisasi dengan maksimal karena terganjal perda.

“Masalah sampah, sesungguhnya kami sudah ada kantong plastik berbayar itu. Tapi ketika mengajukan perwali masih ditolak provinsi, karena harus ada perda-nya,” ujar dia.

Terkait upaya untuk melakukan penanggulangan tersebut, pemkot bakal menerapkan aturan penggunaan botol minuman kemasan plastik ditiadakan. Nantinya itu bakal dimulai dari lingkup Pemkot Malang.

“Saya sendiri sudah minta kepada organisasi perangkat daerah (OPD). Sudah menganjurkan untuk tidak memakai yang demikian (botol plastik). Jadi, cukup pakai air gelas saja. Ini insya Allah segera kami lakukan,” pungkas Sutiaji.  (MN).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *