TIM SLF KOTA MALANG, PIHAK SAME HOTEL HARUS SEGERA PENUHI KEKURANGAN YANG ADA

Hasil pengujian kelayakan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dari tim penguji terhadap SAME Hotel pada hari rabu, 24/6/2017 kemarin, ada beberapa temuan kekurangan yang harus segera dipenuhi dan disempurnakan oleh pihak pengelolah SAME Hotel.

Persyaratan yang segera dipenuhi adalah terkait kelistrikan dan Kemanan, Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) yakni pihak hotel segera melakukan instalasi petir dan pembuatan grounding dan sambungan pemeriksa, agar memudahkan dalam pemeriksaan secara berkala.
“Mereka juga belum menyerahkan dokumen dan Sertifikat Laik Operasional (SLO) kelistrikan dan belum memasang kartu gantung pemeliharaan pada ruang genset,” terang Joko Suharsono dari pihak PLN.

Disamping itu, uji pemeriksaan kesehatan atau lingkungan hidup yang perlu dipenuhi dari pihak manajeman diantaranya segera melaksanakan uji air bersih setiap enam bulan sekali dan uji air limbah sebulan sekali.
Harus ada lahan untuk serapan air hujan, baik itu biopri ataupun sumur resapan, biar tidak langsung terbuang dengan percuma, karena itu juga menjadi program Pemerintah Kota Malang.
Berikutnya, perlu penambahan saringan untuk grease trap di dapur. “Masalah sampah air limbah masih kurang memenuhi syarat, karena belum ada penyesuaian pengelolaan limbah padat dengan kebutuhannya untuk meminimalisir adanya penambahan volume sampah dan belum ada penanaman tanaman dalam pot bersistem vertical garden,” tutur Tri Santoso dari pihak DLH.

Lalu, hasil uji pemeriksaan kenyamanan dan kemudahan, catatan penting yang harus diperhatikan Same Hotel yakni belum membuat ram atau pengaman depan pintu hotel bagi kaum difabel, kamar khusus difabel dan pegangan pada toilet bagi kaum difabel dan lansia, tutur Fanda Staf DPUPR.

Catatan terakhir dari hasil uji pemeriksaan SLF yaitu permasalahan lalu lintas, pihak hotel belum melaksanakan rekomendasi dokumen andal lalin terkait pemasangan rambu-rambu lalin, pengecatan marka jalan, penempatan cermin tikungan, dan penambahan ruang parkir kendaraan.
Dengan kapasitas kamar 80, penanganan parkir kurang luas dan kurang layak dan tidak memuhi standart, serta banyak kendaraan yang diparkir dipinggir jalan disekitaran Hotel, dan itu menggangu pengguna jalan yang lain.
“Pemasangan seluruh rambu-rambu dan fasilitas lalu lintas sangat penting dan harus segera dilaksanakan guna memenuhi spesifikasi teknis sesuai dengan ketentuan persyaratan yang berlaku,” pungkas Iwan Prasetyo dari pihak DISHUB Kota Malang. (MN).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *