UPT PAL DPUPR KOTA MALANG AKTIF LAKUKAN PELAYANAN SEDOT TINJA KE WARGA

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Malang (DPUPR) Kota Malang melalui Unit Pelaksana Tugas Pengelolaan Air Limbah (UPT PAL) melakukan langkah proaktif dalam meningkatkan pelayanan dalam penyedotan kakus/ WC setiap harinya, salah satu langkah kongkrit adalah memberi pelayanan sedot tinja di Jln. Danau Limboto Utara VIII A5 L12 dan Jl. Danau Limboto Utara IX A5 M5, dan selanjutnya pembuangan lumpur tinja langsung ke IPLT Supit Urang kota Malang. Rabu, rabu 23/10/2019.

Hal itu sesuai dengan target Pemerintah dengan program 100-0-100, dimana 100% capaian pelayanan akses air minum, 0% proporsi rumah tangga yang menempati hunian dan permukiman tidak layak (kumuh) di kawasan perkotaan, dan 100% capaian pelayanan akses sanitasi.

Permasalahan sanitasi, khususnya limbah domestik, dapat dilakukan salah satunya dengan meningkatkan pelayanan sedot tinja, dengan dukungan dan adanya fasilitas pelayanan ini, maka akan dapat memfasilitasi pengelolaan limbah yang memadai, dengan bertujuan untuk mengurangi air limbah yang dapat mencemari melalui pemantauan dan pengendalian limbah.

Dengan fasilitas pelayanan sedot tinja oleh UPTPAL DPUPR Kota Malang yang memadai, dan pengelolaan limbah domestik yang baik, diharapkan pencemaran lingkungan akan berkurang, sehingga kualitas lingkungan mencapai baku mutu yang dipersyaratkan. Pengelolaan limbah, selain fokus pada aspek teknis-teknologis, aspek pengembangan SDM juga perlu mendapat perhatian, dalam hal pengetahuan dan kompetensi pengawas konstruksi TPA dan IPLT di lapangan.  (MN).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *