UPTPAL DPUPR KOTA MALANG AJAK MASYARAKAT LAKUKAN PENYEDOTAN TINJA SECARA BERKALA

Apa jadinya bila masyarakat umum berkunjung ke ke sebuah Unit Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) atau sekarang dikenal sebagai Instalasi Pengolahan Lumpur Septik (IPLS) ? Mungkin perasaan jijik dan keingintahuan yang besar bercampur jadi satu untuk mengetahu bagaimana limbah domestik diolah.

LLTT atau Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT) adalah program penyedotan atau pengurasan tangki septik rumah tangga yang dilakukan oleh Unit Pelaksana Tugas Pengelolaan Air Limbah (UPTPAL) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Malang dengan dukungan dari IUWASH/DAI yang didanai USAID. Sebagai sebuah program piloting,  LLTT akan diterapakan di 10 RW di wilayah Kelurahan Sawojajar Kecamatan Blimbing.

Sebagai sebuah program piloting yang mengandalkan kesadaran masyarakat untuk lebih memperhatikan lingkungan, LLTT menghadapi beberapa tantangan seperti rendahnya minat masyarakat untuk menjadi pelanggan yang disebabkan kesadaran sanitasi yang masih rendah, kebutuhan sedot tangki septik bukan kebutuhan prioritas, harga yang dinilai lebih mahal, kondisi tangka septik warga yang belum standar dan sebagainya. Meski demikian, mengingat pentingnya LLTT bagi masyarakat Kota Malang, maka program ini harus tetap dilaksanakan meski memiliki banyak tantangan.

Menanggapi akan hal itu, UPTPAL DPUPR Kota Malang dan IUWASH USAID melakukan kegiatan pelatihan pendataan bangunan tangki septik atau sensus sanitasi di Kota Malang, dengan menggunakan aplikasi si-paldi bagi enumerator pada hari Selasa tanggal 8 Oktober 2019 di Hotel Savana Kota Malang.

Adapun Tujuan kegiatan pendataan tersebut adalah :                                           1. untuk pemenuhan data Standar Pelayanan Minimal Pekerjaan Umum terkait akses sanitasi layak dan akses sanitasi aman (mengetahui kondisi tangki septik di Kelurahan Sawojajar).   2. untuk pengambilan kebijakan terkait pembangunan infrastruktur sanitasi.     3. untuk pelaksanaan program Layanan Lumpur Tinja Terjadwal/LLTT (program penyedotan secara berkala maksimal 3 tahun sekali).

Dan pelaksanaan pendataan itu akan dimulai tanggal 10 Oktober 2019 sd 20 Desember 2019 di wilayah RW. 5,7,8,9,10,11,12,13,14, dan RW 15 Kelurahan  Sawojajar.  (MN).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *