URAI KEMACETAN, PEMKOT MALANG BAKAL GELONTORKAN ANGGARAN RP 490 JUTA

Urai kemacetan, Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bakal gelontorkan anggaran senilai Rp 490 juta, atau tepatnya Rp 490.150.000. Anggaran tersebut saat ini masuk dalam keterangan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) untuk belanja jasa konsultasi perencanaan studi dan identifikasi kaki simpang.

Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Malang Ir. Didik Setianto menjelaskan, tahun ini memang akan dilakukan kajian di sekitar 30 titik persimpangan untuk mengurai kemacetan. Karena selama ini, para pakar sebagian besar menyarankan agar dilakukan pelebaran jalan di beberapa titik persimpangan yang memang dinilai menyebabkan kemacetan.

“Tahun ini akan diajukan proses lelang pengadaan studi di 30 simpang Kota Malang. Titik yang dimaksud adalah persimpangan yang memang terpantau padat saat jam-jam khusus,” katanya belum lama ini.

Diantaranya seperti persimpangan Sulfat, Muharto-Polehan, kawasan Soekarno-Hatta, hingga perempatan Tunggulwulung. Sebelum dilakukan pelebaran jalan, maka perlu dilakukan kajian terlebih dulu. Tujuannya untuk mengetahui peruntukan kawasan pembangunan jalan apakah sudah sesuai perencanaan hingga besaran harga tanah yang akan dibebaskan.

Lelang pengadaan studi itu menurutnya akan memberikan kajian mendalam berkaitan dengan persimpangan yang akan dilebarkan. Karena pelebaran tersebut pastinya membutuhkan banyak proses, salah satunya adalah pembebasan lahan. Selain itu juga harus tetap memperhatikan tata ruang.

Usai melakukan studi, lanjutnya, sekitar 30 titik tersebut menurutnya akan dilakukan pelebaran di tahun berikutnya. Dia pun menargetkan agar proses pembenahan pengerjaan pelebaran  jalan tersebut dapat rampung di 2020. Sehingga kemacetan tak lagi menjadi permasalahan di kota pendidikan ini. “Setelah proses studi, kami harap pengerjaan di 2020 bisa langsung selesai,” imbuhnya.

Dia juga menjelaskan jika pelebaran jalan menjadi salah satu konsentrasi Pemerintah Kota Malang. Karena kemacetan yang terjadi masuk dalam kategori yang sangat parah dan perlu untuk segera ditangani. Pemerintah pun akan segera melakukan sosialisasi ketika hasil studi telah keluar, “Mungkin sekitar November dan Oktober kami akan lakukan sosialisasi kepada warga terdampak begitu hasil studi keluar,” tutup Didik. (MN).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *