WALIKOTA MALANG JANJI TUNTASKAN KASUS HUKUM PROYEK PEMBANGUNAN DI TAHUN 2019

Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji, pada awal tahun 2019 berjanji akan menuntaskan setiap kasus hukum dalam proyek pembangunan yang sempat mandek. Antara lain proyek jembatan Kedungkandang, Pasar Blimbing, hingga pembangunan jacking yang masih terbengkalai hingga sekarang.

Menurut Walikota Malang ini, sederet permasalahan pembangunan itu sebelumnya telah dikaji lebih jauh. Seluruhnya akan diselesaikan pada 2019. Sehingga proses pembangunan bisa dilaksanakan pada 2020 dan masyarakat dapat segera merasakan pembangunan yang banyak tertunda itu.

Untuk proyek jembatan Kedungkandang, Drs. H. Sutiaji mengatakan sudah tidak ada lagi permasalahan hukum karena baru saja dirampungkan. Namun, pembangunan memang belum dapat langsung dilakukan  tahun ini lantaran terbentur  anggaran yang sudah dipatok.

“APBD sudah ditetapkan. Tapi kalau seandainya memungkinkan dikerjakan di APBD-Perubahan, maka akan diusahakan. Jika tidak, maka pembangunan dimulai pada 2020,” ucap pria berkacamata itu.

Begitu juga  penyambungan jacking di kawasan Jalan Galunggung. Rencananya, pembangunan akan segera diselesaikan dalam waktu dekat. Apalagi manfaat jacking selama ini sudah banyak ditanyakan masyarakat, terutama saat hujan deras melanda dan mengakibatkan banjir. “Semuanya sudah terdata dan dipastikan segera diselesaikan dan diperjelas kasus hukumnya untuk kemudian dilakukan pembangunan pada 2020,” pungkasnya.  (MN).

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *