WALIKOTA MALANG, MOHON PENGERTIAN KENDARAAN TONASE 3 TON LEBIH TIDAK MELEWATI JEMBATAN MUHARTO

Jembatan Muharto yang terletak di kawasan Jl. Raya Muharto, perbatasan Kelurahan Kota Lama dan Kelurahan Jodipan yang di kabarkan retak dan mulai goyang. Sejak beberapa hari terakhir, kendaraan besar pun sudah dilarang untuk melewati salah satu jembatan ternama di Kota Malang tersebut. Maksimal, kendaraan yang bisa melalui jembatan tersebut adalah kendaraan dengan berat kurang dari 3 ton.

Wali Kota Malang Drs. Sutiaji melalui cuitannya di twitter menyampaikan, keputusan pelarangan itu diambil setelah dilakukan tinjauan lapangan oleh Tim Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan. Selain itu juga telah dilakukam pemaparan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Malang tentang hasil uji forensik bersama Fakultas Teknik UB terkait kondisi jembatan.

“Mohon pengertiannya Bus, Truk dan tronton (Kendaraan dengan tonase 3 ton/lebih) dilarang lewat jembatan Muharto. Keputusan ini diambil setelah Tim Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan  melakukan tinjauan lapang dan pemaparan DPUPR Kota Malang tentang hasil uji forensik bersama Fak Teknik UB,” tulis @sutiaji1964 ketika meretweet cuitan akun DPUPR Kota Malang.

Sementara itu, dari hasil pemantauan di lapangan, saat ini kawasan Jembatan Brantas telah dipasang portal, meski kemarin portalnya patah ditabrak oknum yang kurang bertanggung jawab. Selain it juga terdapat penjagaan oleh petugas untuk mencegah kendaraan berat melalui kawasan tersebut. Karena saat ini kondisi jembatan memang perlu untuk dilakukan perbaikan.

Ada petugas Dishub Kota Malang yang akan menjaga dan mengawasi area sekitar jembatan. Mereka akan bertugas secara bergantian dari pagi hingga sore hari. Selain itu juga ada yang ditempatkan di kawasan Kedungkandang untuk menghalau kendaraan besar masuk dan melewati Jembatan Muharto. (MN).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *