Walikota Malang, H. M. Anton pun meminta, agar proses pembangunan pusat religi itu dilakukan secara terbuka. Sehingga masyarakat dapat memantau sejauh mana proses pembangunan dan penggunaan dananya. Selain itu dia juga menegaskan, agar pembangunan dikakukan semaksimal mungkin agar tidak sampai mangkrak. “Kalau sampai mangkrak sangat disayangkan, lebih baik tidak membangun sekalian,” kata Abah Anton sapaan akrab Walikota Malang ini.
Proses keterbukaan itu menurut Abah Anton dapat dilakukan dengan banyak cara. Salah satunya memanfaatkan website resmi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Malang ataupun milik Pemkot Malang untuk dapat menyampaikan rapor perjalanan pembanguna berikut dana yang dikeluarkan.
Karena menurutnya, ide pembangunan itu sendiri awalnya muncul karena adanya permintaan dari masyarakat kota yang mayoritas beragama Islam. Selain itu, sebagai kota jujukan, diharapkan Islamic Center itu nantinya tidak hanya bermanfaat bagi masyarakat Muslim di Kota Malang saja, melainkan juga masyarakat yang ada disekitar kota pendidikan itu. “Tak hanya proses pembangunan saja, menurutnya Pemkot sendiri juga harus memikirkan setiap kebutuhan jangka panjang dari Islamic Center itu sendiri. Salah satunya perawatan bangunan yang tentunya membutuhkan komitmen”, pungkasnya. (MN).