Hadir dalam peresmian itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (DPUPPB) Kota Malang, Dr. Ir. Drs. H. Jarot Eddy Sulistyono, Kepala UPT Rusunawa DPUPPB Kota Malang, M. Damhudi SE, Camat Kedungkandang dan jajaran kepala SKPD Pemerintah Kota Malang.
Sebelum Rusunawa yang memiliki 98 kamar diresmikan, Wali Kota Malang, H. M. Anton dalam sambutannya mengatakan calon penghuni rusunawa harus menjaga, merawat dan menjaga dengan baik.
“Kami berpesan jangan sampai rusunawa ini disalahfungsikan. Karena Pemerintah saat ini sangat peduli dengan masyarakat yang belum memiliki rumah yang layak huni. Kalau ada penghuni yang menyalahi aturan maka akan dikenakan sanksi tegas,” kata pria yang akrab disapa Abah Anton ini. Menurutnya, Rusunawa ini dibangun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat agar bisa mendapatkan perumahan dan pemukiman yang layak. Selain itu, harga sewanya juga sangat terjangkau bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah dengan beragam fasilitas yang dibutuhkan, harga sewa mulai 100rb sampai dengan 175rb perbulanya.
“Karena sekarang ini lahan yang semakin sempit dan jumlah penduduk yang padat. Pemerintah selalu dihadapkan pada permasalahan keterbatasan luas tanah yang tersedia untuk pembangunan sangat sulit sekali,” terangnya.
Pemerintah harus bisa memberikan tempat yang layak dengan keterbatasan luas tanah, demi mereka bisa mendapatkan perumahan dan pemukiman serta mengefektifkan penggunaan tanah terutama di daerah-daerah yang berpenduduk padat.
“Karena itu, Pemerintah sudah melakukan pengaturan penataan penggunaan tanah. Seperti kita ketahui, kebutuhan perumahan selalu mengalami peningkatan, terutama pada masyarakat perkotaan, sehingga pemerintah dituntut melakukan pembangunan, terutama di bidang perumahan,” paparnya.
Dia berharap, pembangunan rusunawa ini merupakan solusi yang tepat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“Rusunawa ini salah satu penataan wilayah bagi masyarakat yang tinggal di daerah bantaran sungai dan tempat-tempat kumuh di Kota Malang. Kami juga akan menata bangunan yang menyalahi aturan,” tegasnya.
Usai meresmikan, Abah Anton melakukan penandatanganan prasasti, menyerahkan simbolisasi kepada calon penghuni Rusunawa Buring 2, pemotongan tumpeng dan pemotongan pita. Lalu, Abah Anton melakukan pengecekan setiap ruang dalam bangunan tersebut. (Muslimin Nyoni)