Dia mengatakan, imbas Urbanisasi terbesar berada di perkotaan. Imbas tersebut berupa permasalahan sampah, wilayah kumuh, akses air dan sanitasi bersih. Untuk hal itu, maka peran pemerintah daerah begitu diperlukan dalam mengantisipasinya.
Apa yang ditegaskan Kemen PUPR RI, disampaikan pada rangkaian peringatan Hari Habitat Se Dunia dan Hari Kota se Dunia yang digelar di halaman kompleks perkantoran Kemen PUPR di Jakarta (6/11 ’17). Rangkaian acara ditandai dengan pernyataan dan penandatanganan komitmen membangun Kota Layak Huni dari 27 wali kota dan bupati, satu di antaranya Wali Kota Malang H. Moch. Anton.
Abah Anton menambahkan, syarat untuk menempatkan kota Malang menjadi pilihan, juga tidak terlepas dari kuatnya jalinan sinergi dan komunikasi yang dibangun Pemkot, masyarakat dan stake holders untuk makin menjadikan Kota Malang semakin berwarna.
“Ciri kota inovatif dan kreatif sudah kita miliki (modalnya). Termasuk keterlibatan generasi-generasi mudah dan masyarakat kreatif, yang tercermin dari kehadiran kampung tematik dan lainya, yang tidak hanya merubah perwajahan secara fisik namun juga mindset warganya,” tegas Abah Anton. (MN).