WALIKOTA MALANG TEKANKAN PENTINGNYA SINKRONISASI PEMBANGUNAN, TERMASUK POKIR

Pemerintah Kota Malang kembali menegaskan diri agar rencana pembangunan penting adanya sinkronisasi berbagai pihak. Termasuk sinkronisasi dengan lembaga legislatif yang tertuang dalam pokok – pokok pikiran (pikir). Hal ini terungkap saat Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji menghadiri Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah Rancangan Rencana Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Malang Tahun 2020.

Sutiaji berharap adanya sinkronisasi dengan seluruh pihak termasuk dari masyarakat dan lembaga legislatif. Agar bisa menghasilkan perencanaan pembangunan, khususnya dalam pembangunan fisik bisa sesuai dengan kebutuhan masyarakat.“Pokok-pokok pikiran (pokir) dari dewan termasuk adalah masukan kepada pemerintah termasuk juga hasil masukan dari masyarakat, karena itu saya harap ada sinkronisasi bersama,” kata Sutiaji.

Pria akrab disapa Pak Aji ini menegaskan pentingnya sinergi bersama dalam upaya membangun Kota Malang, tahun-tahun mendatang. Salah satu prosesnya adalah mematangkan rancangan kerja. “Usulan dari masyarakat baik melalui musrenbang dan musrenbang kelurahan akan kita masukkan dalam rancangan kerja,” sambung dia.

Dalam kesempatan itu, Ia juga membahas berbagai macam hal terkait dengan pembangunan. Seperti upaya perampingan organisasi perangkat daerah (OPD) di bidang PUPR, Perkim dan Pertanahan agar kinerja bisa efisiensi. Permasalahan jalan berlubang dan pembangunan gorong-gorong yang masih banyak menjadi keluhan masyarakat juga turut jadi bahan pembahasan. “Saya beberapa waktu lalu melakukan sidak jalan berlubang dan saya lihat rata-rata kasusnya hampir sama. Karena itu saya mengajak masyarakat untuk turut aktif melaporkan kondisi jalan berlubang kepada pemerintah,” tukasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Dito Arief Nurakhmadi menjelaskan, rencana kerja yang baik adalah rencana kerja yang mampu dilaksanakan dan memberikan dampak manfaat terhadap masyarakat dan Kota Malang. Apalagi terkait dengan infrastruktur dan sarana prasarana fisik. Banyaknya usulan pembangunan dari masyarakat yang merupakan usulan pembangunan fisik tentunya menjadi perhatian legislatif.

Keterbatasan anggaran harus menghadirkan prioritas tanpa menghilangkan aspek keadilan dan kemanfaatan sesuai dengan kebutuhan Kota Malang. “Pembangunan yang sifatnya rutin dan pembangunan visioner jangka panjang harus berimbang demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (MN).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *