Memang permasalah sering dihadapi warga adalah jalan rusak dan banjir yang meresahkan warga Kota Malang, termasuk di wilayah Kecamatan Klojen. Untuk itu, pada tahun anggaran 2018 ini Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Malang bakal menggelontorkan dana hingga Rp 30,7 miliar.
Ketua LPMK Kelurahan Oro-Oro Dowo Kecamatan Klojen, Kadir Wahyudi mengapresiasi pertemuan tersebut. “Sudah lama masalah banjir juga berimbas kerusakan jalan itu kami sampaikan. Dengan ini warga kan tahu mana yang akan diselesaikan lebih dulu oleh pemerintah,” ujarnya.
“Kami juga berharap dinas-dinas lain yang terkait untuk ikut merawat gorong-gorong. Misalnya dinas lingkungan hidup untuk berpartisipasi dalam perawatan dengan pasukan kuningnya. Karena ini kota, beda dengan desa yang rasa keguyupan dan kebersamaanya masih tinggi,” tambahnya. Namun, pihak LPMK juga akan menindaklanjuti hasil pertemuan.
Salah satunya untuk menjadwalkan kerja bakti bersama. “Seperti yang dilakukan beberapa kelurahan di Kecamatan Sukun, hasil pertemuan kayak begini. Kami siap untuk bersama-sama melakukan kerja bakti, ini memang program bagus dari DPUPR, dan kami siap untuk menindaklanjuti”, pungkasnya. (MN).