SATGAS Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang melakukan normalisasi saluran drainase di Kota Malang. Dan salah satunya kegiatan yang dilakukan pada hari Selasa 22/2/2022 di Jalan Simpang Raya Langsep 16 c Bareng Kecamatan Klojen.
Saluran air penuh dengan sampah plastik, Styrofoam, kayu dan limbah rumah tangga. Dari situ petugas langsung masuk ke saluran dan kemudian berupaya mengeluarkan sampah-sampah yang menyangkut dan memadati didalam saluran tersebut. DPUPRPKP Kota Malang meminta agar masyarakat untuk meningkatkan kesadarannya terhadap lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan.