PEMKOT MALANG INCAR PEMBUANG SAMPAH DI SUNGAI

 

Sering buang sampah di sekitar jembatan dan ke sungai? Berhentilah melakukan aktivitas buruk tersebut. Sebab Pemerintah Kota (PEMKOT) Malang akan mengincar dan membidik para pembuang sampah di sungai. Salah satu caranya memasang CCTV di sekitar jembatan lalu bekerjasama dengan penegak hukum menciduk pelakunya. Deteksi pelaku pembuang sampah di jembatan mulai dilakukan. Langkah awalnya berupa pemasangan CCTV di empat jembatan yang selama ini jadi sasaran pembuangan sampah.

Selama ini memang PEMKOT Malang kesulitan mencegah kebiasaan masyarakat membuang sampah di jembatan dan sungai. Padahal aktivitas tidak pro lingkungan tersebut membahayakan kondisi sungai dan sekitar jembatan. Di antaranya sebabkan pencemaran sekaligus mengganggu keindahan kota, dan juga bahaya banjir. Sebelumnya kawasan jembatan tersebut sudah dipasang kontainer sampah agar warga membuang sampah di tempatnya. Namun tidak berhasil. Sampai kontainer sampah dicabut lagi. Kemudian dipasang pula pagar vertikal untuk mencegah perilaku membuang sampah dari jalan.

Karena itu sekarang pemasangan CCTV yang nanti bisa dipantau dari android petugas. Kamera nyala 24 jam dan bisa zoom in zoom out. Siapapun yang terlihat membuang sampah plat nomornya akan dicari dan akan ditindak langsung oleh polisi.

Adapun sanksi dan hukumannya berdasarkan UU Lingkungan Hidup. Jika mengacu pada UU No 32 Tahun 2009 tentang Perlingdungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup UU PPLH, pasal 98 ayat (1) menjelaskan bahwa setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan yang mengakibatkan dilampauinya baku mutu udara ambien, baku mutu air, baku mutu air laut, atau kriteria baku kerusakan lingkungan hidup, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 10 tahun dan denda paling sedikit Rp 3 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.

Tidak hanya pidana, KTP bisa disita sebagai sanksi dan juga kendaraan bisa ditilang karena melanggar aturan pengendara. Karena untuk ini PEMKOT akan berkoordinasi dengan polisi, Dispenduk sampai Kejaksaan juga.
Tidak hanya di Jembatan Muharto. Kawasan lain yang akan dipasangkan CCTV adalah Jembatan Sulfat, Jembatan Ranugrati, dan Jembatan dekat Pasar Induk Gadang, dalam dua bulan kedepan CCTV sudah akan terpasang.  (MN).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *