Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, terus melakukan pengawasan dan pendampingan terhadap proyek-proyek strategis yang dilakukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Malang. Mayoritas OPD yang melakukan proyek strategis, telah mengajukan pendampingan ke Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejari Kota Malang.
Dan dari hasil pemantauan dan pendampingan terhadap sejumlah OPD yang melakukan proyek strategis seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Malang maupun OPD lainnya, sampai saat ini, masih belum ditemukan adanya temuan atau kejanggalan serta pelanggaran yang terjadi, termasuk yang di DPUPR Kota Malang.
Kepala Kejari Kota Malang, Amran Lakoni, menjelaskan, jika saat ini, pendampingan terus dilakukan oleh Tim TP4D. Namun memang sejauh ini belum ada temuan. Di situ ia juga mengungkapkan, agar semua pihak menjalankan apa yang sudah menjadi tugasnya dengan tetap berpatokan terhadap aturan agar tidak melanggar hukum.
“Proyek strategis terus kami dampingi agar betul-betul bisa berjalan dan sesuai dengan tujuan awalnya. Jaksa sudah saya tekankan untuk memprioritaskan proyek-proyek strategis yang memang memiliki anggaran besar. Tapi sejauh ini memang belum ada proyek yang kena semprit,” bebernya.
“Tapi bukan berarti proyek yang nilainya di bawah Rp 200 juta kita biarkan saja. Proyek-proyek tersebut tetap kita pantau,” tambahnya.
Lanjutnya, Kejari Kota Malang juga tak akan segan untuk menyikat mereka-mereka yang sengaja untuk melakukan suatu tindakan yang menyalahi aturan. Sebab, di sini, Tim TP4D bukanlah sebuah bemper bagi OPD.
“Jika sudah kita peringatkan, ini lo ada kesalahan, tolong segera dibetulkan, namun nggak segera dibetulkan dan malah dibiarkan saja, tentu kita akan tindakan tegas. Kita nggak sulit, hanya ada dua pilihan, bebas atau masuk penjara gitu aja,” bebernya.
Selain itu, pihaknya mengharapkan, jika masyarakat juga harus berperan aktif melakukan pengawasan terhadap proyek-proyek strategis. Sehingga dalam pelaksanaannya bisa berjalan sesuai dengan tujuannya. “Bukan hanya tugas jaksa saja. Masyarakat pun kalau mengetahui adanya kejanggalan jangan segan untuk melaporkan ke kita. Kita akan tindakan lanjuti,” pungkas nya. (MN).