CEK KUALITAS KELAYAKAN JALAN, DPUPR KOTA MALANG LAKUKAN UJI JALAN CENGKEH

 

Pemerintah Kota Malang, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Malang, kambali melakukan melakukan uji kelayakan aspal jalan. Uji kelayakan aspal tersebut, dilakukan di sepanjang Jalan Cengkeh Kelurahan Tulusrejo Kecamatan Lowokwaru belum lama ini.

Pengujian tersebut untuk mengetahui kualitas dan kuantitas aspal, setelah beberapa waktu sebelumnya di dua jalan tersebut dilakukan pengaspalan oleh Bidang Bina Marga, DPUPR Kota Malang.

Memang pengujian core drill ini bertujuan mengambil sampel perkerasan aspal jalan. “Sehingga bisa diketahui tebal perkerasannya serta untuk mengetahui karakteristik campuran perkerasan,” ungkap Ir. Hadi Santoso Kepala DPUPR Kota Malang

Soni panggilan akrab Kepala DPUPR Kota Malang menjelaskan lebih lanjut, pengujian kualitas dan kuantitas jalan melihat kualitas material jalan, kemudian ketebalan, unit ekstraksi dan kontur dari aspal.

Sesuai dengan regulasi atau aturan yang ada, pengujian core drill ini dilakukan setiap jarak per  50 meter sepanjang jalan yang di aspal ” Dan dijarak tersebut, pengujian dilakukan di minimal enam titik. Di titik awal, titik tengah dan di titik akhir, masing-masing dua kali pengukuran. Dan ini memang sudah menjadi SOP dalam pengerjaan jalan,” jelasnya.

Kemudian, lebih lanjut ia menjelaskan,  dalam pengujian, aspal sesuai dengan standart yang ada, maka konsekuensinya akan menimpa rekanan penggarap aspal. Dari situ, bisa saja rekanan mendapatkan sanksi dengan  pembayaran sesuai apa dengan kondisi dilapangan atau bisa saja diminta kembali untuk melakukan pengaspalan sesuai dengan standart yang ada. “Semua proyek pengaspalan jalan dengan beton atau hotmix dilakukan DPUPR di Kota Malang, satu persatu akan dicek secara bergiliran,” pungkasnya.  (MN).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *