Sebagai upaya antisipasi adanya penumpukan kendaraan di jembatan penghubung antara Tlogomas dan Tunggulwulung, Pemerintah Kota (PEMKOT) Malang melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang akan melebarkan akses jembatan Tlogomas yang kini dalam tahap pembangunan bakal diperlebar. Untuk itu, pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk perluasan bahu jalan.
Kepala DPUPRPKP Kota Malang Ir. Diah Ayu Kusuma Dewi. MT menjelaskan, anggaran yang disiapkan untuk pelebaran jalan senilai Rp 1,5 miliar. Anggaran tersebut diajukan pada perubahan anggaran keuangan (PAK) 2021. “Ini masih kami ajukan di PAK. Ini sebagai penunjang apabila jembatan nanti selesai. Biar tidak terjadi penumpukan kalau jembatan sudah jadi,” terangnya.
Dijelaskan, pelebaran jalan nantinya akan dilakukan di Jalan Saxofone dan Jalan Sasando. Pelebaran akan dilakukan sampai ke daerah Bawang, atau Jalan Sasando yang dekat dengan lokasi tempat pemakaman umum. Pelebaran sendiri telah direncanakan sejak lama. Bahkan pelebaran sebetulnya juga direncanakan hingga di kawasan Jalan Candi Panggung. Sebab, di kawasan Tunggulwulung, ruas jalan tidak begitu lebar.
Namun wacana tersebut masih memerlukan berbagai kajian yang terkait pelebaran jalan. ” Kalau sampai situ, tentunya harus proses identifikasi dulu, apakah ada pembebasan lahan atau tidak, ada rumah warga yang dibebaskan atau tidak. Makanya perlu dikaji,” ungkapnya.
Kajian dilakukan karena kawasan tersebut merupakan kawasan padat penduduk. Meskipun begitu, tak metutup kemungkinan pelebaran jalan hingga kawasan Jalan Candi Panggung bisa terealisasikan. “Pelebaran jalan di kawasan-kawasan sempit dan dilalui banyak kendaraan akan dikaji kebutuhannya untuk dilebarkan. Tidak menutup kemungkinan nanti arahnya ke sana,” papar Diah.
Seperti diketahui, pembangunan jembatan Tlogomas dengan panjang sekitar 130 meter ini telah mulai dibangun. Dalam pembangunannya, jembatan ini telah dianggarkan Rp 39.702.957.000,00 yang bersumber dari APBD. Pembangunan jembatan sesuai kontrak akan dilakukan 170 hari. Tanda tangan kontrak telah dilakukan pada 12 Juli 2021 dan akhir kontrak pada 30 Desember 2021. Sehingga dengan waktu pelaksanaan tersebut, pihaknya berharap agar proyek bisa selesai tepat waktu dan bisa segera dimanfaatkan masyarakat. (MN).