DASAR HUKUM
Peraturan Walikota Malang Nomor 29 Tahun 2023 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Dan Kawasan Permukiman
TUGAS
Bidang Cipta Karya mempunyai tugas melaksanakan program dan kegiatan di bidang Cipta Karya
FUNGSI
Bidang Cipta Karya, membawahi Sub-Substansi yang terdiri atas:
a. Sub-Substansi Penataan Bangunan dan Lingkungan;
b. Sub-Substansi Bangunan Gedung dan Bina Jasa Konstruksi; dan
c. Sub-Substansi Air Minum, Air Limbah dan Sumber Daya Air.
A. Sub-Substansi Penataan Bangunan dan Lingkungan
TUGAS
menyiapkan bahan penyusunan rencana kegiatan dan anggaran Sub-Substansi Penataan Bangunan dan Lingkungan;
b. menyiapkan bahan perumusan, koordinasi pelaksanaan kebijakan penataan bangunan dan lingkungan;
c. menyiapkan bahan pelaksanaan penataan bangunan dan lingkungan;
d. menyiapkan bahan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan penataan bangunan dan lingkungan;
e. melaksanakan uraian tugas jabatan fungsional sesuai keahlian dan/atau keterampilan fungsionalnya;
f. melaksanakan evaluasi dan pelaporan tugas Sub-Substansi Penataan Bangunan dan Lingkungan; dan
g. melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Bidang sesuai bidang tugasnya.
B. Sub-Substansi Bangunan Gedung dan Bina Jasa Konstruksi
TUGAS
a.menyiapkan bahan penyusunan rencana kegiatan dan anggaran Sub-Substansi Bangunan Gedung dan Bina Jasa Konstruksi;
b. menyiapkan bahan perumusan, koordinasi pelaksanaan kebijakan bangunan gedung dan bina jasa konstruksi;
c. menyiapkan bahan penyelenggaraan bangunan gedung di wilayah Daerah;
d. menyiapkan bahan pelaksanaan verifikasi permohonan sertifikat laik fungsi dan surat bukti kepemilikan bangunan gedung;;
e. menyiapkan bahan pembinaan dan pengawasan sertifikat laik fungsi dan surat bukti kepemilikan bangunan gedung;
f. menyiapkan bahan pengawasan dan pengendalian terhadap kesesuaian konstruksi bangunan gedung;
g. menyiapkan bahan pengawasan dan pengendalian konstruksi fisik bangunan menara telekomunikasi;
h. menyiapkan bahan verifikasi permohonan persetujuan bangunan gedung;
i. menyiapkan bahan pelaksanaan pembangunan dan/atau pemeliharaan gedung Pemerintah Daerah;
j. menyiapkan bahan pembinaan dan pengawasan izin usaha jasa konstruksi nasional (nonkecil dan kecil);
k. menyiapkan bahan penyelenggaraan pelatihan tenaga terampil konstruksi;
l. menyiapkan bahan penyelenggaraan sistem informasi jasa konstruksi cakupan daerah;
m. menyiapkan bahan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kegiatan bangunan gedung dan bina jasa konstruksi;
n. melaksanakan uraian tugas jabatan fungsional sesuai keahlian dan/atau keterampilan fungsionalnya;
o. melaksanakan evaluasi dan pelaporan tugas Sub-Substansi Bangunan Gedung dan Bina Jasa Konstruksi; dan
p. melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Bidang sesuai bidang tugasnya.
C. Sub-Substansi Air Minum, Air Limbah dan Sumber Daya Air
TUGAS
a. menyiapkan bahan penyusunan rencana kegiatan dan anggaran Sub-Substansi Air Minum, Air Limbah dan Sumber Daya Air;
b. menyiapkan bahan perumusan, koordinasi pelaksanaan kebijakan di bidang air minum dan/atau air bersih, air limbah dan sumber daya air;
c. menyiapkan bahan pembinaan di bidang air minum dan/atau air bersih, air limbah dan sumber daya air;
d. menyiapkan bahan pengelolaan dan pengembangan jaringan penyediaan air minum dan/atau air bersih di daerah;
e. menyiapkan bahan pengelolaan dan pengembangan jaringan air limbah domestik dalam Daerah;
f. menyiapkan bahan pengelolaan sumber daya air;
g. menyiapkan bahan pengembangan dan pengelolaan jaringan irigasi primer dan sekunder pada daerah irigasi yang luasnya kurang dari 1.000 ha (seribu hekto are);
h. menyiapkan bahan pemantauan dan evaluasi pengembangan bidang air minum dan/atau air bersih, air limbah dan sumber daya air;
i. melaksanakan uraian tugas jabatan fungsional sesuai keahlian dan/atau keterampilan fungsionalnya;
j. melaksanakan evaluasi dan pelaporan tugas Sub-Substansi Air Minum, Air Limbah dan Sumber Daya Air; dan
k. melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Bidang sesuai bidang tugasnya.