Sampah menumpuk atau berserakan yang berada di saluran air, memang sudah tidak asing lagi kita temui di Kota Malang. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Malang mencatat, melalui Satuan Tugas (SATGAS) DPUPR Kota Malang membersihan lebih dari 70 saluran air dalam sebulan. Sehingga, per harinya ada dua hingga tiga selokan bersampah yang harus dikuras dan dibersihkan.
Kepala Bidang (KABID) Sumber Daya Air dan Drainase (SDAD) Ir. Bambang Nugroho menjelaskan, setiap hari SATGAS DPUPR Kota Malang menyisir titik-titik rawan banjir, dan menormalisasi lokasi yang langganan banjir, atau pengaduan dari warga. “Dalam bulan Januari lalu saja ada kurang lebih 72 selokan yang disisir tim Satgas DPUPR Kota Malang,” kata pria kelahiran Surabaya ini.
Lebih lanjut Bambang menjelaskan, normalisasi terus dilakukan meski kondisi cuaca Kota Malang tidak menentu di bulan Januari. “Akhir bulan Januari lalu, Satgas DPUPR Kota Malang melakukan normalisasi saluran air di kawasan Sukun, yakni, Jalan Raya Langsep dan Bakti Luhur Kelurahan Pisangcandi, di kedua tempat tersebut, berbagai jenis sampah kembali menjadi penyebab tersendatnya aliran air sehingga meluap saat hujan deras datang”. Ungkapnya.
Selain itu, di sana SATGAS DPUPR Kota Malang juga mengeruk endapan lumpur yang membuat pendangkalan saluran air. “Normalisasi di Sukun hanyalah satu dari sekian banyak hasil panen berbagai macam jenis sampah di saluran air, normalisasi tersebut diupayakan untuk menanggulangi banjir dan genangan air yang mungkin terjadi di Kota Malang”. Pungkas Bambang Nugroho. (MN).