Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Malang menyatakan desain untuk bangunan jembatan kaca sudah siap, dan realisasi pembangunan jembatan kaca penghubung antara kampung Warna-warni (KWW) Jodipan dan kampung Tridi Ksatrian yang peletakan batu pertama pada selasa tanggal 9/5/2017 sudah bisa dilakukan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Malang, Ir. Hadi Santoso menuturkan, untuk mengurus perizinan dan desain kontruksi bangunan. Semua sudah siap tidak ada kendala, karena proses perizinannya pun sudah selesai.
Kemudian, Soni menerangkan secara detail spesifikasi jembatan kaca nantinya memiliki ukuran ketinggian gelagar bawah (dasar jembatan) minimal sekitar 422 meter di atas permukaan air laut dan tidak boleh kurang dari ukuran tersebut. “Kami desain diatas itu yakni 425 meter di atas permukaan air laut, berarti ada defisiasi ukuran. Kenapa 422 meter di atas permukaan air laut, karena ukuran itu menunjukkan muka banjir tertinggi pada kurun waktu 50 tahunan yang terjadi di Sungai Brantas. Jadi itulah yang menjadi acuan kami,” ucap Pria berkaca mata itu.
Sedangkan lebar jembatan kaca, kata dia ukurannya sekitar 1,5 meter hingga 2 meter dengan ketebalan kaca berkualitas 5 centimeter dan bisa menahan beban minimal 250kg/meter persegi. Lalu, jembatan kaca ini pihaknya memberlakukan sistem dua arah. “Untuk keamanan nanti kami bangun pagar jembatan juga yang didesain khusus untuk jalur penghubung dua kampung wisata tersebut. Untuk uji bangunan kami memakai balok girder beton yang kuat seperti balok beton yang terpasang di flyover pada umumnya. Serta panjang bentangan balok sekitar 24 meter,” ujar Soni.
Sementara itu, Pimpinan PT Inti Dayaguna Aneka Warna (INDIANA) sebagai CSR, Steven A Sugiharto, mengatakan, jembatan kaca akan selesai dibangun pada tiga bulan mendatang dan menalan biaya 1,1 miliar, jika nantinya sudah selesai, akan segera dihibahkan kepada Pemerintah Kota Malang. “Ya dengan dibangunnya jembatan ini, diharapkan bisa menambah daya tarik dari kampung wisata ini, yang juga bisa menambah pemasukan mereka dengan banyaknya wisatawan yang akan berkunjung,” pungkasnya.
Sebelumnya, pembangunan jembatan kaca ini sendiri sempat mundur, karena permasalahan proses perijinan yang sulit, ketika yang mengurus dari pihak CSR. Namun setelah itu, Wali Kota Malang menginstruksikan kepada dinas terkait dalam hal ini DPUPR untuk mengurus proses perijinan yang akhirnya berhasil dan bisa terealisasikan sampai tahap ini. (MN).