DPUPRPKP Kota Malang Mengambil Langkah Proaktif Yakni Memeriksa dan Membersihkan Saluran Drainase

Satuan Tugas (SATGAS) Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang mengambil langkah proaktif yakni memeriksa dan membersihkan saluran dan drainase terutama di wilayah yang menjadi langganan genangan.

Meski memiliki keterbatasan jangkauan dan waktu, dimana semua wilayah tak terpantau dan terlayani sempurna, maka perlu adanya dukungan, kerjasama serta kesadaran masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan. Jangan lagi membuang sampah, entah itu kayu, batang bambu, bongkaran bangunan, banner dan lainya ke sungai maupun ke saluran.

Seperti pada Selasa (18/10/2022) SATGAS DPUPRPKP Kota Malang melakukan pembersihan gorong-gorong di Jalan Trunojoyo Kelurahan Kiduldalem Kecamatan Klojen Malang. ” Di titik itu, penyebab penghambat air tidak mengalir adalah berbagai macam sampah rumah tangga dan kurangnya keperdulian warga dalam menjaga lingkungan, ditambah endapan lemak memenuhi saluran air, dan air pun mampet”, tutur Bengbeng, Koordintor Lapangan Satgas DPUPRPKP .

Sementara itu, Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Drs. R. Dandung Julhardjanto, MT meminta, masyarakat lebih menyadari dan meningkatkan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan. Sebab, perilaku masyarakat menjadi salah satu faktor penentu kualitas lingkungan.

Berbagai upaya dalam menjaga lingkungan, baik itu dengan pembangunan sarana dan prasarana, akan percuma jika tidak dibarengi kesadaran masyarakat yang peduli terhadap lingkungan. “Saluran drainase seperti diketahui bukan tempat sampah, masyarakat harus paham dan lebih peduli terhadap lingkungan. Buanglah sampah pada tempatnya, jangan dibuang di saluran,” tutup Dandung.

#kotamalang #pemkotmalang #dpuprpkpkotamalang #banggamelayanibangsa #sobatdpuprpkp